Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pihak Kepolisian, Selasa (6/10/2015) pagi akan mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan keji bocah 9 tahun bernama Putri Nur Fauziah di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
"Kami bersama penyidik dari Mabes Polri akan mengunjungi TKP pembunuhan PNF pada pukul 10.00 Wib," kata Sekjen KPAI Erlinda. Erlinda menambahkan, Mabes Polri, Polda dan KPAI akan bersinergi dan komitmen untuk mengungkap kasus ini.
"Semoga sinergi ini akan menjadi Oase untuk perlindungan Anak," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirat menyebut Putri Nur Fauziah (9) dibunuh secara keji.
"Selain keji juga itu sangat biadab. Karena si pelaku tega memperkosa, menyiksa dan membunuh PNF dengan sangat sadis. Ini sangat biadab," kata Arist saat berkunjung ke rumah duka, Senin (5/10/2015).
Itu sebabnya, Arist mendesak kepolisian secepatnya menemukan pelaku sehingga bisa diadili. Arist menduga pembunuhan Putri sudah direncanakan.
"Kita bisa lihat dari kondisi korban saat tewas yang penuh luka dan ada darah di sekujur tubuhnya apalagi sampai diperkosa begitu. Sepertinya ini bukan yang pertama kali dilakukan pelaku, berarti pelaku sudah merencanakannya terlebih dulu," kata Arist.
Arist menduga masih ada korban lain, karena berdasarkan pengalaman Komnas PA kasus pembunuhan seperti ini biasanya merupakan pembunuhan berantai.
"Dari dugaan saya, korban itu bukan hanya adik kita aja si Putri, tapi juga kemungkinan sebelumnya sudah banyak korban namun nggak pernah ketemu," ujarnya.
Arist menambahkan, dari rekaman CCTV di rumah Sujaroadi, pengusaha besi tua Kampung Belakang, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, yang berada tak jauh dari TKP terekam seseorang tengah membawa kardus. Orang ini diduga sebagai pelaku.
"Dari hasil rekaman CCTV, barang bukti, dan pemeriksaan kepada saksi, diharapkan polisi segera menemukan siapa pelaku pembunuh biadab si Putri," katanya.
Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Rencananya, polisi akan memeriksa DNA dua saksi.
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025