Suara.com - Mantan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto memberi masukan kepada polisi yang tengah menyelidiki kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah (9).
"Ini bukan kewenangan kami, tapi kewenangan polisi. Bukan berarti dugaan pelaku selama ini tidak harus diwaspadai, polisi juga harus mewaspadai orang-orang terdekatnya yang baru dikenal beberapa hari saja dan bukan hanya yang sudah lama Eneng (Putri) kenal," kata Kak Seto di rumah duka, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/10/2015).
Tanda-tanda kalau pelakunya orang dekat, adalah korban tidak takut saat didekati dan diajak orang tersebut.
"Saat pelaku pembunuhan memang diduga orang yang terdekat, karena kan dia nggak ketakutan sama stres. Bisa jadi pelaku emang orang terdekat," kata Kak Seto.
Lebih jauh, Kak Seto juga menduga ada yang lebih mengerikan lagi dalam kasus tersebut. Selain ditemukan unsur kekerasan seksual yang dialami Putri, pelakunya diduga lebih dari satu.
"Setelah melihat kondisi korban, saya menduga bahwa pelaku ini tidak hanya sendiri, karena ditemukan sperma di depan dan belakang, soalnya jarang ada orang yang membuang spermanya di bagian yang beda," katanya.
Melihat tanda-tanda tersebut, polisi diharapkan cermat dalam mengungkap kasus ini.
Untuk mencegah kasus terulang, Kak Seto mengusulkan pemerintah membuat satuan petugas perlindungan anak.
BACA JUGA:
Ini Profil Empat Lelaki Saksi Kasus Bocah Dalam Kardus
"Saya minta pemerintah agar satgas juga ditingkatkan sampai ke RT dan RW juga, jadinya kan biar masalah kekerasan anak ini bisa cepet selesai dan tidak ada lagi yang seperti ini," kata Kak Seto.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Rudi Heriyanto Adi Nugroho mengatakan polisi sudah mengambil sampel DNA dari dua saksi potensial kasus pembunuhan Putri.
"Dua saksi yang kemarin sudah diperiksa, telah kami lakukan tes DNA terhadapnya," kata Rudi di Mapolda Metro Jaya.
Tapi, hasil tes DNA apakah cocok dengan barang bukti yang ditemukan polisi di tempat kejadian perkara belum diketahui. Polisi masih menunggu hasil tes.
"Salah satunya adalah jilbab korban, kemudian sidik jari ada ditemukan, tapi masalahnya belum bisa kita bandingkan sidik jarinya. Kemudian ada juga darah di korban, contoh semacam jenis mani yang dilanjutkan untuk tes DNA," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Raffi Ahmad Menolak Jadi Menpora RI
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?