Terdakwa Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8). [suara.com/Oke Atmaja]
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Otto Cornelis Kaligis dalam perkara suap hakim dan Panitera PTUN Medan, Kamis(8/10/2015). Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi, jaksa KPK menghadirkan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro sebagai penerima uang dari Kaligis.
Permulaan sidang berjalan biasa-biasa saja, tapi lama-lama berjalan tegang.
Jaksa KPK terus memberondong pertanyaan kepada Tripeni.
Sebagian pertanyaan dijawab tidak tahu oleh Tripeni. Lalu, jaksa kembali membacakan Berita Acara Pemeriksaan.
Saat itu, Kaligis langsung bicara tanpa terlebih dahulu minta izin Hakim Sumpeno. Kaligis meminta agar jaksa jangan memaksa saksi berbicara.
"Yang mulia, saksi sudah mengatakan tidak tahu, untuk apa lagi dibacakan BAP tersebut, kalau tidak tahu ya sudah," kata Kaligis dengan raut muka marah di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Protes Kaligis tak menghentikan keinginan jaksa KPK Yudi Kristiana untuk mendapatkan keterangan Tripeni. Jaksa meminta hakim agar saksi mengingat lagi apa yang telah diterangkan dalam BAP.
Mendengar permohonan jaksa, Hakim Sumpeno pun memberi kesempatan kepadanya untuk melanjutkan pertanyaan.
"Ya silakan lanjutkan pertanyaannya," kata Hakim Sumpeno.
Tak lama berselang, terjadi perdebatan antara jaksa KPK dan Kaligis serta pengacara. Kaligis meminta jaksa membaca pasal lagi.
Jaksa Yudi sebagai pimpinan tim jaksa KPK pun menanggapi pernyataan Kaligis.
"Yang Mulia, bukan hanya terdakwa saja yang tahu tentang pasal, kami juga, itu tidak perlu," kata Yudi.
Hakim Sumpeno mengabulkan permintaan jaksa lagi. Hakim meminta jaksa melanjutkan pertanyaan kepada saksi.
Lagi,-lagi, terjadi perdebatan. Berawal dari pertanyaan jaksa mengenai amplop putih.
Tripeni mengaku tidak tahu apa isi amplop putih yang diterimanya ketika itu.
"Jangan tanya hakim seperti anak kecil, ini hakim, tanya yang benar sedikit. Kalau dia jawab tidak tahu, jangan dipaksa terus," kata Kaligis.
Seperti diketahui, Kaligis didakwa melakukan tindak pidana suap terhadap majelis hakim dan panitera PTUN Medan. Tujuannya untuk mempengaruhi hakim agar mengabulkan permohonannya untuk memenangkan perkara.
Permulaan sidang berjalan biasa-biasa saja, tapi lama-lama berjalan tegang.
Jaksa KPK terus memberondong pertanyaan kepada Tripeni.
Sebagian pertanyaan dijawab tidak tahu oleh Tripeni. Lalu, jaksa kembali membacakan Berita Acara Pemeriksaan.
Saat itu, Kaligis langsung bicara tanpa terlebih dahulu minta izin Hakim Sumpeno. Kaligis meminta agar jaksa jangan memaksa saksi berbicara.
"Yang mulia, saksi sudah mengatakan tidak tahu, untuk apa lagi dibacakan BAP tersebut, kalau tidak tahu ya sudah," kata Kaligis dengan raut muka marah di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Protes Kaligis tak menghentikan keinginan jaksa KPK Yudi Kristiana untuk mendapatkan keterangan Tripeni. Jaksa meminta hakim agar saksi mengingat lagi apa yang telah diterangkan dalam BAP.
Mendengar permohonan jaksa, Hakim Sumpeno pun memberi kesempatan kepadanya untuk melanjutkan pertanyaan.
"Ya silakan lanjutkan pertanyaannya," kata Hakim Sumpeno.
Tak lama berselang, terjadi perdebatan antara jaksa KPK dan Kaligis serta pengacara. Kaligis meminta jaksa membaca pasal lagi.
Jaksa Yudi sebagai pimpinan tim jaksa KPK pun menanggapi pernyataan Kaligis.
"Yang Mulia, bukan hanya terdakwa saja yang tahu tentang pasal, kami juga, itu tidak perlu," kata Yudi.
Hakim Sumpeno mengabulkan permintaan jaksa lagi. Hakim meminta jaksa melanjutkan pertanyaan kepada saksi.
Lagi,-lagi, terjadi perdebatan. Berawal dari pertanyaan jaksa mengenai amplop putih.
Tripeni mengaku tidak tahu apa isi amplop putih yang diterimanya ketika itu.
"Jangan tanya hakim seperti anak kecil, ini hakim, tanya yang benar sedikit. Kalau dia jawab tidak tahu, jangan dipaksa terus," kata Kaligis.
Seperti diketahui, Kaligis didakwa melakukan tindak pidana suap terhadap majelis hakim dan panitera PTUN Medan. Tujuannya untuk mempengaruhi hakim agar mengabulkan permohonannya untuk memenangkan perkara.
Komentar
Berita Terkait
-
Ketua PTUN Medan Didakwa Terima Ribuan Dolar AS dan Singapura
-
Kasus Interpelasi dan Penyimpangan APBD Sumut, Segera Ada TSK
-
Evy Sebut Suami sudah TSK di Surat Kejagung, Kaligis Bungkam
-
Ruhut Sitompul Dorong KPK Berani Periksa Surya Paloh
-
Disadap, Kaligis Disebut Ingin Kasus Ditangani Kejagung Agar Aman
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Update Perang Iran: Korban Jiwa Terus Bertambah, Israel Serang Medis, Trump Ingkar?
-
Benjamin Netanyahu Menghilang saat Israel Jadi 'Neraka Dunia', Isu Meninggal Dunia Makin Kuat
-
HUT ke-12 Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Berharap Jadi Media Edukatif dan Penyejuk Masyarakat
-
Iran ke AS - Israel: Akan Banyak Kejutan Menanti
-
Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
-
Pendidikan Iddo Netanyahu, Yahudi Cerdas Adik Benjamin Netanyahu yang Dikabarkan Tewas Dibom Iran
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!