Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay mengatakan pihaknya masih membahas peraturan-peraturan baru pascakeputusan Mahkamah Konstitusi terkait pasangan calon tunggal dalam pilkada 2015.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan selesai karena kami juga melakukan rapat secara intensif sampai malam untuk membahas ini," kata Hadar di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa terdapat tiga kabupaten yang memang sempat kami tunda untuk pelaksanaan atau tidak dilaksanakan pilkadanya pada 2015 antara lain Tasikmalaya, Blitar, dan Timor Tengah Utara.
"Saya kira pasangan calon dari tiga daerah itu sudah mendengar betul, bahkan sudah melakukan persiapan sejak putusan MK tersebut dikeluarkan," kata Haidar.
Haidar juga menyatakan bahwa pihaknya juga sudah mengeluarkan surat untuk melakukan persiapan bahkan kami sudah mengundang mereka untuk melakukan rapat bersama dari pagi sampai malam.
"Tentunya kami mendengar apa yang mereka sampaikan terkait kesiapan mereka menghadapi pilkada calon tunggal tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad meminta KPU untuk menjamin kesiapan teknis terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan daerah dengan pasangan calon (paslon)tunggal tetap dapat menyelenggarakan Pilkada 2015.
"Karena implikasi dan dampak sosial-politiknya yang tidak sederhana mulai dari sosialisasi, teknis pemilihan hingga keabsahan hasil referendum menyangkut hak memilih atau mengikuti referendum," kata Farouk setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu (7/10).
Farouk juga mengatakan terdapat potensi pengerahan massa serta politik transaksional untuk "setuju atau "tidak setuju" terkait referendum pasangan calon tunggal.
Ia mengatakan bahwa pihaknya berharap sejumlah permasalahan-permasalahan menonjol tersebut mendapat perhatian serius dan dapat disikapi dengan tepat oleh pihak-pihak yang berwenang.
"Sehingga kita dapat menyongsong pilkada yang demokratis dan menghasilkan kepemimpinan daerah yang berkualitas," ujarnya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan
-
Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau
-
Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum
-
Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital
-
Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat
-
Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta
-
4 Rekomendasi Serum Flek Hitam yang Cocok untuk Kulit Sensitif, Formula Lembut Tanpa Iritasi
-
Daftar Top Skor Piala AFF 2026: Posisi Mitchell Baker Terancam Digeser Pemain Naturalisasi Malaysia