Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay mengatakan pihaknya masih membahas peraturan-peraturan baru pascakeputusan Mahkamah Konstitusi terkait pasangan calon tunggal dalam pilkada 2015.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan selesai karena kami juga melakukan rapat secara intensif sampai malam untuk membahas ini," kata Hadar di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa terdapat tiga kabupaten yang memang sempat kami tunda untuk pelaksanaan atau tidak dilaksanakan pilkadanya pada 2015 antara lain Tasikmalaya, Blitar, dan Timor Tengah Utara.
"Saya kira pasangan calon dari tiga daerah itu sudah mendengar betul, bahkan sudah melakukan persiapan sejak putusan MK tersebut dikeluarkan," kata Haidar.
Haidar juga menyatakan bahwa pihaknya juga sudah mengeluarkan surat untuk melakukan persiapan bahkan kami sudah mengundang mereka untuk melakukan rapat bersama dari pagi sampai malam.
"Tentunya kami mendengar apa yang mereka sampaikan terkait kesiapan mereka menghadapi pilkada calon tunggal tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad meminta KPU untuk menjamin kesiapan teknis terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan daerah dengan pasangan calon (paslon)tunggal tetap dapat menyelenggarakan Pilkada 2015.
"Karena implikasi dan dampak sosial-politiknya yang tidak sederhana mulai dari sosialisasi, teknis pemilihan hingga keabsahan hasil referendum menyangkut hak memilih atau mengikuti referendum," kata Farouk setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu (7/10).
Farouk juga mengatakan terdapat potensi pengerahan massa serta politik transaksional untuk "setuju atau "tidak setuju" terkait referendum pasangan calon tunggal.
Ia mengatakan bahwa pihaknya berharap sejumlah permasalahan-permasalahan menonjol tersebut mendapat perhatian serius dan dapat disikapi dengan tepat oleh pihak-pihak yang berwenang.
"Sehingga kita dapat menyongsong pilkada yang demokratis dan menghasilkan kepemimpinan daerah yang berkualitas," ujarnya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi