- Kejagung melacak aset Jurist Tan, tersangka korupsi laptop Kemendikbudristek, sejalan dengan penyidikan pokok perkara.
- Jurist Tan, yang disebut 'jari menteri' dan buron, memiliki kewenangan dominan atas anggaran, SDM, dan regulasi.
- Kesaksian mengungkap staf kementerian merasa takut karena ucapan Jurist Tan disamakan dengan pernyataan Menteri Nadiem Makarim.
Suara.com - Perburuan terhadap Jurist Tan, tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang kini buron, memasuki babak baru.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tim penyidik Gedung Bundar kini tengah menyisir dan melacak seluruh aset kekayaan milik sang 'wanita misterius' yang pernah memegang kekuasaan besar di era Menteri Nadiem Makarim.
Meski keberadaan Jurist Tan masih menjadi teka-teki, Kejagung menegaskan bahwa upaya pengembalian kerugian negara tidak akan berhenti.
Perburuan harta ini berjalan paralel dengan penyidikan pokok perkara yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penelusuran aset tidak hanya berhenti pada Jurist Tan, tetapi juga menyasar pihak-pihak lain yang terindikasi menikmati aliran dana haram dari proyek digitalisasi pendidikan ini.
“Asetnya kami telusuri. Jadi, paralel dengan kegiatan penyidikan untuk pembuktian. Tim penyidik gedung bundar tidak hanya pemidanaan, tetapi tetap menelusuri aset-aset,” kata Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Langkah agresif Kejagung ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, peran Jurist Tan disebut sangat sentral dan dominan dalam mengatur proyek jumbo tersebut.
Anang bahkan secara terbuka menantang Jurist Tan untuk menyerahkan diri jika merasa tidak bersalah.
“Peranan dia dominan sekali. Sekarang permasalahannya, Jurist Tan kalau memang tidak merasa bersalah, ya, hadir saja. Kalau mau, sih, untuk membuktikan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
Sosok 'Ditakuti' dan Disebut 'Jari Menteri'
Dominasi Jurist Tan terkuak jelas dari kesaksian Widyaprada Ahli Utama Kemendikdasmen, Sutanto, yang merupakan mantan Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen.
Dalam sidang, Sutanto membeberkan betapa besarnya kewenangan yang dimiliki Jurist Tan saat menjabat sebagai staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Jaksa penuntut umum bahkan mencecar saksi dengan pertanyaan tajam mengenai status Jurist Tan yang disebut-sebut sebagai 'jari menteri'.
"Apa benar Jurist Tan ini staf khusus menteri yang diberi kewenangan luas, bahkan Jurist Tan ini sampai dibilang, kononnya, jaril menteri pada saat itu? Apa benar seperti itu?" tanya jaksa kepada saksi.
Jawaban Sutanto pun mengejutkan. Ia mengonfirmasi bahwa Nadiem Makarim sendiri yang memberikan legitimasi atas kewenangan luar biasa tersebut, mencakup tiga pilar krusial di kementerian: anggaran, sumber daya manusia (SDM), dan regulasi.
"Iya, saya kira, teman-teman di kementerian semuanya tahu karena memang Mas Menteri sendiri pernah menyampaikan bahwa Bu Jurist itu diberikan kewenangan lebih, dari sisi penganggaran, SDM, regulasi, itu diberikan lebih di sana," jawab Sutanto.
Kekuasaan Jurist Tan bahkan sampai pada level di mana para staf di kementerian merasa "takut".
Hal ini terungkap saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sutanto, yang isinya kembali dibenarkan di bawah sumpah di pengadilan.
"Saudara mengatakan 'Jurist Tan sangat dominan mengatur di Kemenbud. Bahkan, staf-staf di Kemenbud takut karena Nadiem Anwar Makarim selalu mengatakan, ‘Apa yang dikatakan staf khusus Jurist Tan sama dengan yang saya katakan’. Ini keterangan Saudara, benar?,” tanya jaksa.
Sutanto membenarkan setiap kata dalam BAP tersebut, mengulang kembali pesan yang sering disampaikan Nadiem di berbagai kesempatan.
"Iya betul. Jadi, Mas Menteri beberapa kali menyampaikan itu, 'Apa yang disampaikan Jurist itu sama dengan yang saya omongkan', seperti itu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Mengawal Hukum atau Mengintimidasi? Kehadiran TNI di Ruang Sidang Tipikor
-
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
-
Sentilan Keras Peter Gontha: Buat Apa Ada KY Jika Hakim 'Bermasalah' Adili Nadiem?
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup