- Aktivis Iqbal Damanik dan Yansen melapor ke Bareskrim Polri pada Rabu (14/1/2025) atas dugaan ancaman teror terkait kritik penanganan bencana Sumatra.
- Yansen menerima teror sejak Desember 2025 meliputi pembajakan SIM card, peretasan WhatsApp, dan ancaman pembunuhan, serta penyebaran data keluarga.
- Kuasa hukum mendorong polisi mengusut tuntas motif politis dan melihat kasus ini sebagai bagian dari pola intimidasi terhadap aktivis lain.
Suara.com - Aktivis lingkungan sekaligus Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik serta kreator konten Yansen melaporkan dugaan tindak pidana ancaman dan teror ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2025). Mereka mengaku mendapat ancaman dan teror tersebut usai menyuarakan kritik terhadap penanganan bencana di Sumatra.
Laporan tersebut disampaikan Iqbal dan Yansen dengan didampingi kuasa hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).
“Kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sedang melakukan pendampingan terhadap dua pelapor atas adanya dugaan tindak pidana ancaman dan teror,” kata Alif Fauzi, perwakilan dari TAUD, usai konsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
TAUD menilai laporan tersebut seharusnya dipandang sebagai satu rangkaian, bukan kasus terpisah. Menurut Alif, pola teror yang dialami kliennya memiliki kesamaan dengan intimidasi yang sebelumnya terjadi terhadap jurnalis dan pegiat sipil.
“Kami menyayangkan kasus yang dilaporkan hari ini tidak dipandang sebagai satu kesatuan. Padahal, teror ini sudah terjadi sejak tahun lalu dan polanya sama,” ujarnya.
Perwakilan TAUD lainnya, Gema Gita Persada, menyebut teror tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas kritis para pelapor di ruang digital. Ia mendorong kepolisian untuk memandang kasus ini secara menyeluruh, tidak sekadar sebagai ancaman biasa.
“Kami mendorong pihak kepolisian melihat ini secara holistik, bukan hanya tindakan ancamannya, tetapi juga motif politis yang memicu teror tersebut,” tegas Gema.
Sementara itu, Yansen mengatakan ancaman mulai diterimanya sejak 20 Desember 2025. Ia mengaku diminta menghapus konten yang mengkritik penanganan bencana di Sumatra.
“Salah satu ancaman yang terjadi kepada saya adalah saya disuruh untuk menghapus konten yang berhubungan dengan bencana-bencana di Sumatra,” ungkap Yansen.
Baca Juga: Kritik Akademik vs Kritik Politik: Antara Informasi Instan dan Matinya Pemahaman Konteks
Ia menegaskan konten tersebut berisi kritik atas lambannya respons pemerintah serta pembelaan terhadap warga yang dituding melakukan penjarahan saat bencana. Menurut Yansen, intimidasi yang dialaminya meluas hingga menyasar keluarga.
“Kartu SIM ibu dan adik saya dibajak. Nomor WhatsApp diambil alih, lalu saya ditelepon berulang kali dan diancam,” katanya.
Yansen juga mengungkap adanya penyebaran data pribadi keluarganya serta pembuatan konten palsu berbasis kecerdasan buatan yang ditujukan untuk mempermalukan adiknya. Seluruh bukti, termasuk nomor telepon yang digunakan pelaku, telah diserahkan kepada polisi.
Sementara itu, Iqbal mengaku mengalami teror serupa berupa ancaman di media sosial, pesan langsung berisi intimidasi, hingga pengiriman bangkai hewan ke rumahnya pada akhir Desember 2025.
“Ini bukan sekadar ancaman biasa, tetapi teror yang bertujuan menimbulkan ketakutan agar kritik dihentikan,” tutur Iqbal.
Ia menegaskan laporan ke Bareskrim diajukan agar negara hadir melindungi kebebasan berpendapat. Iqbal juga meminta kepolisian menindaklanjuti laporan-laporan teror terhadap jurnalis dan aktivis lain yang dinilainya memiliki pola serupa.
TAUD juga meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku dan memastikan keamanan bagi warga yang menyampaikan kritik di ruang publik.
Berita Terkait
-
Kritik Akademik vs Kritik Politik: Antara Informasi Instan dan Matinya Pemahaman Konteks
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Apa itu TheoTown? Game Viral yang Bisa Simulasikan Rasanya Jadi Pemimpin Rezim
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
Film Uang Passolo: Hadirkan Kritik Sosial yang Lucu, Kocak, dan Menyentuh
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu