- Aktivis Iqbal Damanik dan Yansen melapor ke Bareskrim Polri pada Rabu (14/1/2025) atas dugaan ancaman teror terkait kritik penanganan bencana Sumatra.
- Yansen menerima teror sejak Desember 2025 meliputi pembajakan SIM card, peretasan WhatsApp, dan ancaman pembunuhan, serta penyebaran data keluarga.
- Kuasa hukum mendorong polisi mengusut tuntas motif politis dan melihat kasus ini sebagai bagian dari pola intimidasi terhadap aktivis lain.
Suara.com - Aktivis lingkungan sekaligus Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik serta kreator konten Yansen melaporkan dugaan tindak pidana ancaman dan teror ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2025). Mereka mengaku mendapat ancaman dan teror tersebut usai menyuarakan kritik terhadap penanganan bencana di Sumatra.
Laporan tersebut disampaikan Iqbal dan Yansen dengan didampingi kuasa hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).
“Kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sedang melakukan pendampingan terhadap dua pelapor atas adanya dugaan tindak pidana ancaman dan teror,” kata Alif Fauzi, perwakilan dari TAUD, usai konsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
TAUD menilai laporan tersebut seharusnya dipandang sebagai satu rangkaian, bukan kasus terpisah. Menurut Alif, pola teror yang dialami kliennya memiliki kesamaan dengan intimidasi yang sebelumnya terjadi terhadap jurnalis dan pegiat sipil.
“Kami menyayangkan kasus yang dilaporkan hari ini tidak dipandang sebagai satu kesatuan. Padahal, teror ini sudah terjadi sejak tahun lalu dan polanya sama,” ujarnya.
Perwakilan TAUD lainnya, Gema Gita Persada, menyebut teror tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas kritis para pelapor di ruang digital. Ia mendorong kepolisian untuk memandang kasus ini secara menyeluruh, tidak sekadar sebagai ancaman biasa.
“Kami mendorong pihak kepolisian melihat ini secara holistik, bukan hanya tindakan ancamannya, tetapi juga motif politis yang memicu teror tersebut,” tegas Gema.
Sementara itu, Yansen mengatakan ancaman mulai diterimanya sejak 20 Desember 2025. Ia mengaku diminta menghapus konten yang mengkritik penanganan bencana di Sumatra.
“Salah satu ancaman yang terjadi kepada saya adalah saya disuruh untuk menghapus konten yang berhubungan dengan bencana-bencana di Sumatra,” ungkap Yansen.
Baca Juga: Kritik Akademik vs Kritik Politik: Antara Informasi Instan dan Matinya Pemahaman Konteks
Ia menegaskan konten tersebut berisi kritik atas lambannya respons pemerintah serta pembelaan terhadap warga yang dituding melakukan penjarahan saat bencana. Menurut Yansen, intimidasi yang dialaminya meluas hingga menyasar keluarga.
“Kartu SIM ibu dan adik saya dibajak. Nomor WhatsApp diambil alih, lalu saya ditelepon berulang kali dan diancam,” katanya.
Yansen juga mengungkap adanya penyebaran data pribadi keluarganya serta pembuatan konten palsu berbasis kecerdasan buatan yang ditujukan untuk mempermalukan adiknya. Seluruh bukti, termasuk nomor telepon yang digunakan pelaku, telah diserahkan kepada polisi.
Sementara itu, Iqbal mengaku mengalami teror serupa berupa ancaman di media sosial, pesan langsung berisi intimidasi, hingga pengiriman bangkai hewan ke rumahnya pada akhir Desember 2025.
“Ini bukan sekadar ancaman biasa, tetapi teror yang bertujuan menimbulkan ketakutan agar kritik dihentikan,” tutur Iqbal.
Ia menegaskan laporan ke Bareskrim diajukan agar negara hadir melindungi kebebasan berpendapat. Iqbal juga meminta kepolisian menindaklanjuti laporan-laporan teror terhadap jurnalis dan aktivis lain yang dinilainya memiliki pola serupa.
Berita Terkait
-
Kritik Akademik vs Kritik Politik: Antara Informasi Instan dan Matinya Pemahaman Konteks
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Apa itu TheoTown? Game Viral yang Bisa Simulasikan Rasanya Jadi Pemimpin Rezim
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
Film Uang Passolo: Hadirkan Kritik Sosial yang Lucu, Kocak, dan Menyentuh
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur
-
Menag Dorong Aktivasi Dana Umat, Sinergi dengan Kemenkeu Diperkuat
-
Tragedi Cilincing: Warga Tewas Tersengat Listrik, Bagaimana Mitigasi Risiko Korsleting Saat Banjir?
-
Kepala BPOM Pastikan Susu Formula Nestl yang Terkontaminasi Bakteri Tidak Beredar di Indonesia
-
Cuaca Buruk Sebabkan Perahu Terbalik di Perairan Saireri, Sembilan Penumpang Dievakuasi
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK