- Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan korupsi pajak 2016-2020, fokus utama saat ini penghitungan kerugian negara bersama BPKP.
- Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk mantan pejabat tinggi Kemenkeu dan pengusaha terkait kasus tersebut.
- Dugaan modus operandi melibatkan oknum pajak merekayasa nilai bayar pajak dari wajib pajak besar periode tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mesin penyidikan kasus dugaan korupsi jumbo terkait manipulasi pembayaran pajak periode 2016-2020 tidak akan pernah berhenti. Korps Adhyaksa menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik lancung yang diduga melibatkan oknum pejabat pajak dan wajib pajak kakap hingga ke akarnya.
Saat ini, fokus utama penyidik adalah merampungkan salah satu elemen terpenting dalam kasus korupsi, yakni penghitungan kerugian keuangan negara. Proses krusial ini dilakukan bersama lembaga auditor negara yang kompeten.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa proses hukum kasus ini terus berjalan progresif di balik layar.
Ia memastikan, kolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengkuantifikasi nilai kerugian negara menjadi prioritas.
"Kasus itu tetap masih jalan. Jadi sekarang dalam proses perhitungan juga di BPKP. Proses perhitungan BPKP berjalan, data-data yang kita yang diperlukan BPKP juga kita sudah sampaikan," kata Syarief, saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Penghitungan kerugian negara merupakan langkah vital sebelum penyidik dapat menetapkan tersangka dan membawa perkara ini ke meja hijau. Angka yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi dasar tuntutan jaksa di pengadilan kelak.
Lebih lanjut, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa sederet saksi kunci yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam pusaran skandal ini.
Nama-nama yang diperiksa pun bukan kaleng-kaleng, mulai dari mantan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan hingga para pengusaha besar.
Beberapa nama yang telah memberikan keterangan di hadapan penyidik antara lain Astera Primanto Bhakti, yang pernah menjabat posisi strategis di Kemenkeu, hingga mantan orang nomor satu di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Suryo Utomo.
Baca Juga: Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
Pemeriksaan terhadap mereka bertujuan untuk membuat terang konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak.
Bahkan, sejumlah pihak yang sebelumnya sempat masuk dalam daftar cegah dan tangkal (cekal) agar tidak bepergian ke luar negeri juga tak luput dari pemeriksaan intensif.
"Sepertinya hampir semuanya sudah itu," jelas Syarief, mengisyaratkan bahwa sebagian besar saksi-saksi penting telah dimintai keterangan.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat karena adanya dugaan kongkalikong antara oknum di Direktorat Jenderal Pajak dengan wajib pajak tertentu selama periode 2016 hingga 2020.
Modus operandinya diduga dengan merekayasa atau memperkecil nilai pajak yang seharusnya dibayarkan ke kas negara. Sebagai imbalannya, oknum petugas pajak tersebut diduga menerima sejumlah keuntungan atau suap.
Sebelumnya, Kejagung sempat mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat pencekalan terhadap lima orang.
Berita Terkait
-
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan JokowiEggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi
-
Menag Dorong Aktivasi Dana Umat, Sinergi dengan Kemenkeu Diperkuat
-
Tragedi Cilincing: Warga Tewas Tersengat Listrik, Bagaimana Mitigasi Risiko Korsleting Saat Banjir?
-
Kepala BPOM Pastikan Susu Formula Nestl yang Terkontaminasi Bakteri Tidak Beredar di Indonesia
-
Cuaca Buruk Sebabkan Perahu Terbalik di Perairan Saireri, Sembilan Penumpang Dievakuasi