- Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan korupsi pajak 2016-2020, fokus utama saat ini penghitungan kerugian negara bersama BPKP.
- Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk mantan pejabat tinggi Kemenkeu dan pengusaha terkait kasus tersebut.
- Dugaan modus operandi melibatkan oknum pajak merekayasa nilai bayar pajak dari wajib pajak besar periode tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mesin penyidikan kasus dugaan korupsi jumbo terkait manipulasi pembayaran pajak periode 2016-2020 tidak akan pernah berhenti. Korps Adhyaksa menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik lancung yang diduga melibatkan oknum pejabat pajak dan wajib pajak kakap hingga ke akarnya.
Saat ini, fokus utama penyidik adalah merampungkan salah satu elemen terpenting dalam kasus korupsi, yakni penghitungan kerugian keuangan negara. Proses krusial ini dilakukan bersama lembaga auditor negara yang kompeten.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa proses hukum kasus ini terus berjalan progresif di balik layar.
Ia memastikan, kolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengkuantifikasi nilai kerugian negara menjadi prioritas.
"Kasus itu tetap masih jalan. Jadi sekarang dalam proses perhitungan juga di BPKP. Proses perhitungan BPKP berjalan, data-data yang kita yang diperlukan BPKP juga kita sudah sampaikan," kata Syarief, saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Penghitungan kerugian negara merupakan langkah vital sebelum penyidik dapat menetapkan tersangka dan membawa perkara ini ke meja hijau. Angka yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi dasar tuntutan jaksa di pengadilan kelak.
Lebih lanjut, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa sederet saksi kunci yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam pusaran skandal ini.
Nama-nama yang diperiksa pun bukan kaleng-kaleng, mulai dari mantan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan hingga para pengusaha besar.
Beberapa nama yang telah memberikan keterangan di hadapan penyidik antara lain Astera Primanto Bhakti, yang pernah menjabat posisi strategis di Kemenkeu, hingga mantan orang nomor satu di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Suryo Utomo.
Baca Juga: Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
Pemeriksaan terhadap mereka bertujuan untuk membuat terang konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak.
Bahkan, sejumlah pihak yang sebelumnya sempat masuk dalam daftar cegah dan tangkal (cekal) agar tidak bepergian ke luar negeri juga tak luput dari pemeriksaan intensif.
"Sepertinya hampir semuanya sudah itu," jelas Syarief, mengisyaratkan bahwa sebagian besar saksi-saksi penting telah dimintai keterangan.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat karena adanya dugaan kongkalikong antara oknum di Direktorat Jenderal Pajak dengan wajib pajak tertentu selama periode 2016 hingga 2020.
Modus operandinya diduga dengan merekayasa atau memperkecil nilai pajak yang seharusnya dibayarkan ke kas negara. Sebagai imbalannya, oknum petugas pajak tersebut diduga menerima sejumlah keuntungan atau suap.
Sebelumnya, Kejagung sempat mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat pencekalan terhadap lima orang.
Berita Terkait
-
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!