- Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan korupsi pajak 2016-2020, fokus utama saat ini penghitungan kerugian negara bersama BPKP.
- Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk mantan pejabat tinggi Kemenkeu dan pengusaha terkait kasus tersebut.
- Dugaan modus operandi melibatkan oknum pajak merekayasa nilai bayar pajak dari wajib pajak besar periode tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mesin penyidikan kasus dugaan korupsi jumbo terkait manipulasi pembayaran pajak periode 2016-2020 tidak akan pernah berhenti. Korps Adhyaksa menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik lancung yang diduga melibatkan oknum pejabat pajak dan wajib pajak kakap hingga ke akarnya.
Saat ini, fokus utama penyidik adalah merampungkan salah satu elemen terpenting dalam kasus korupsi, yakni penghitungan kerugian keuangan negara. Proses krusial ini dilakukan bersama lembaga auditor negara yang kompeten.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa proses hukum kasus ini terus berjalan progresif di balik layar.
Ia memastikan, kolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengkuantifikasi nilai kerugian negara menjadi prioritas.
"Kasus itu tetap masih jalan. Jadi sekarang dalam proses perhitungan juga di BPKP. Proses perhitungan BPKP berjalan, data-data yang kita yang diperlukan BPKP juga kita sudah sampaikan," kata Syarief, saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Penghitungan kerugian negara merupakan langkah vital sebelum penyidik dapat menetapkan tersangka dan membawa perkara ini ke meja hijau. Angka yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi dasar tuntutan jaksa di pengadilan kelak.
Lebih lanjut, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa sederet saksi kunci yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam pusaran skandal ini.
Nama-nama yang diperiksa pun bukan kaleng-kaleng, mulai dari mantan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan hingga para pengusaha besar.
Beberapa nama yang telah memberikan keterangan di hadapan penyidik antara lain Astera Primanto Bhakti, yang pernah menjabat posisi strategis di Kemenkeu, hingga mantan orang nomor satu di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Suryo Utomo.
Baca Juga: Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
Pemeriksaan terhadap mereka bertujuan untuk membuat terang konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak.
Bahkan, sejumlah pihak yang sebelumnya sempat masuk dalam daftar cegah dan tangkal (cekal) agar tidak bepergian ke luar negeri juga tak luput dari pemeriksaan intensif.
"Sepertinya hampir semuanya sudah itu," jelas Syarief, mengisyaratkan bahwa sebagian besar saksi-saksi penting telah dimintai keterangan.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat karena adanya dugaan kongkalikong antara oknum di Direktorat Jenderal Pajak dengan wajib pajak tertentu selama periode 2016 hingga 2020.
Modus operandinya diduga dengan merekayasa atau memperkecil nilai pajak yang seharusnya dibayarkan ke kas negara. Sebagai imbalannya, oknum petugas pajak tersebut diduga menerima sejumlah keuntungan atau suap.
Sebelumnya, Kejagung sempat mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat pencekalan terhadap lima orang.
Mereka adalah bos Grup Djarum, Victor Rachmat Hartono; mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi; seorang pemeriksa pajak muda di DJP bernama Karl Layman; Kepala KPP Madya Dua Semarang, Ning Dijah Prananingrum; serta Heru Budijanto Prabowo.
Namun, dalam perkembangannya, status cekal terhadap Victor Rachmat Hartono telah dicabut oleh Kejaksaan kurang dari sebulan setelah diterbitkan. Pencabutan tersebut dilakukan dengan alasan Victor dianggap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
Berita Terkait
-
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo