Suara.com - Terkait pernyataan Anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, yang mengaku namanya tercemar oleh tuduhan Toipah, pembantu rumah tangga yang melaporkan kasus penganiayaan kepada Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum dari LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan), Uli Pangaribuan mengatakan ada proses hukum yang berjalan, oleh karena itu masih menunggu hasil penyelidikan.
"Itu kan fakta,fakta hukum, kalau dia (Ivan) gara-gara dilaporkan Toipah, namanya tercemar atau merasa tercemar ya nanti lihat saja," ujar Uli saat dihubungi Suara.com, Sabtu (10/10/2015)
Ia menilai, proses penyelidikan tetap berjalan. Dalam hal ini, Toipah dan dua orang PRT Ivan Haz juga sudah memberikan bukti-bukti kepada aparat yang berwenang.
"Di proses hukum kan sudah jelas, kita sudah lapor, saksi dan korban sudah melaporkan, berarti sudah ada bukti-buktinya juga. itu biar dibuktikan sama kepolisian, jadi kalau dia (Ivan) merasa tercemar, kita lihat saja prosesnya," kata Uli.
Mengenai pernyataan penambahan gaji mingguan yang diberikan oleh Ivan Haz, Uli menegaskan Toipah tak memperoleh tambahan gaji, bahkan tak menerima gaji sebulan terakhir.
Selain itu, Uli menambahkan pihaknya sebagai kuasa hukum Toipah menyerahkan semua kepada aparat kepolisian. Karena kata Uli, ada bukti- bukti yang diberikan korban.
"Itu terserah dia saja, yang semua sudah di BAP sama polisi, saksi dan korban juga sudah menjelaskan gajinya dan itu memang terkait dengan bukti- bukti. Dia (Ivan) memang enggak kasih tambahan dan gaji ke PRTnya. Kalau dia menyangkal itu hak dia," tandasnya.
Sementara itu menurut salinan laporan yang didapatkan Suara.com dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, Toipah mendapatkan kekerasan fisik dari majikan pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.
Di rumah tersebut, Toipah digaji Rp2.200.000 sebulan. Majikan, katanya, tak mengizinkannya keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.
Menurut laporan, penganiayaan yang diterima Toipah, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, dia dipukul pakai tangan kosong. Akibatnya kuping Toipah sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan.
Tak hanya itu, punggung Toipah juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala Toipah juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri Topiah ditonjok.
Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, dia memutuskan kabur dari rumah terlapor dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan