News / Metropolitan
Sabtu, 10 Oktober 2015 | 11:30 WIB
Kuasa hukum Toipah dari LBH APIK, Uli Pangaribuan [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Tim kuasa hukum dari LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan), Uli Pangaribuan, menilai pernyataan anggota DPR dari Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Fanny Safriansyah (Ivan Haz), tidak sesuai kenyataan yang ada. Dalam jumpa pers di kantor Fraksi PPP, Gedung Nusantara I DPR, Jumat (9/10/2015) Ivan menuturkan luka yang ada di tubuh Toipah  pekerja rumah tangganya, merupakan perlakuan kasar majikan sebelumnya.

"Bohong itu semua, omongan Ivan dalam konferensi pers kemarin (9/10/2015), kami nonton di televisi, itu semuanya nggak benar," ujar Uli saat dihubungi suara.com, Sabtu (10/10/2015).

Menurut Uli, ia menghormati pernyataan dan bantahan Ivan mengenai kekerasan yang dialami Toipah karena ini merupakan hak seseorang dalam menanggapi tuduhan tersebut. Namun, pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan aparat hukum.

"Itu hak dia mau komentar apa apa, yang penting proses hukumnya biar berjalan, biar polisi melakukan penyelidikan, hasilnya nantinya bisa dibuktikan siapa yang salah," kata Uli.

Mengenai luka di kuping Toipah, Ivan juga menggangap luka tersebut, diakibatkan karena bisul yang pecah akibat jatuh melompat pagar. Uli menegaskan, luka di tubuh Toipah sudah dilakukan visum yang nantinya menjadi bukti atas kekerasan yang dilakukan anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz.

"Itu kan sudah divisum, emang kita nggak tahu mana bisul dan mana luka pukulan. Dia tetap bilang kalau luka di kupingnya itu gara bisul pecah, biar kan saja di ngomong begitu, nanti kan kita buktikan di kepolisian," jelas Uli.

"Kita sudah menebak, kalau dia ( Ivan) menyangkal semuanya, kan nanti dibuktikan di kepolisian. Yang penting kita sudah laporan, mana ada pelaku mau ngaku," tandasnya.

Toipah melaporkan Ivan Haz dan Amna ke polisi dengan tuduhan tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Korban juga mengaku pernah dipukul dengan kaleng obat nyamuk sampai berdarah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal di kantornya, Jumat (2/10/2015).

Load More