Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Senin (12/10/2015). Politikus Partai Nasional Demokrat tersebut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap dalam interpelasi DPRD terhadap Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
"Dia dipanggil untuk dimintai keterangan mendalami interpelasi (DPRD Sumut)," kata pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji.
Pemeriksaan Tengku Erry diduga kuat untuk mendalami pertemuannya dengan Gatot yang juga dihadiri oleh pengacara O. C. Kaligis dan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh di DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat.
Namun, Indriyanto enggan menjelaskan lebih detail keterangan yang ingin diperoleh penyidik dari Tengku Erry.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Sumatera Utara mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Gatot pada Maret 2015. Salah satu alasan interpelasi adalah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan atas laporan keuangan pemerintah provinsi tahun 2013.
Namun, sebulan kemudian sebagian besar anggota DPRD berubah sikap. Pada rapat paripurna ketika itu, mereka sepakat hak interpelasi batal digunakan. Dari 88 anggota DPRD yang hadir, 52 orang menolak hak interpelasi, 35 menyatakan setuju, dan satu orang abstain.
Perkara tersebut bermula dari dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. Sampai saat ini, delapan orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, anggota Majelis Hakim Amir Fauzi, Dermawan Ginting, panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan seorang pengacara yang juga anak buah Kaligis bernama M. Yagari Bhastara alias Gerry.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gatot dan istri, Evy Susanti, serta Kaligis menjadi tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon