Suara.com - Citra Satelit MODIS mendeteksi 251 "hotspot" atau titik panas di wilayah Kalimantan Timur, Selasa (13/10/2015). Titik itu memicu kebakaran hutan dan lahan di sana.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Wahyu Widhi Heranata mengatakan titik panas terbanyak yang terdeteksi itu terdapat di wilayah Kabupaten Paser. Jumlahnya mencapai 102 titik panas.
Kemudian Kabupaten Kutai Kartanegara 45 titik panas, 42 titik panas terpantau di Kabupaten Kutai Timur dan 32 titik panas terdeteksi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selanjutnya, sebanyak 19 titik panas terdeteksi di wilayah Kabupaten Kutai Barat, 10 di Kabupaten Berau dan satu titik panas terpantau di Kota Bontang.
"Berdasarkan citra Satelit MODIS per 12 Oktober 2015, terpantau 251 titik panas di wilayah Kaltim," ungkap Wahyu Widhi Heranata Selasa malam.
Senin lalu citra Satelit Soumi-NPP juga mendeteksi 68 titik panas di wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara, terbanyak di Kabupaten Paser dengan 28 titik panas, kemudian di Kabupaten Kutai Kartanegara terpantau 15 titik panas, masing-masing sembilan titik panas terdeteksi di Kabupaten Kutai Timur dan Penajam Paser Utara.
Titik panas lainnya yang terpantau melalui citra Satelit Soumi-NPP tambahnya yakni, dua titik panas terdeteksi di Kabupaten Berau, satu di Kota Bontang serta satu titik panas terpantau di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Citra Satelit NOAA-18 juga mendeteksi sebanyak 32 titik panas di wilayah Kaltim yakni, sebanyak 17 titik panas terpantau di Kabupaten Paser, delapan di Kabupaten Kutai Barat, empat titik panas di Kabupaten Penajam Paser Utara serta masing-masing satu titik panas di Kabupaten Berau, Kutai Timur serta Kabupaten Kutai Barat.
Sementara, berdasarkan data Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BPBD Kaltim pada Selasa (13/10), sebanyak 148 titik panas terpantau di wilayah Kaltim dan terbanyak di Kabupaten Paser dengan 67 titik, di Kutai Kartanegara sebanyak 25 titik panas, masing-masing 19 titik panas terdeteksi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Barat, sebanyak 15 titik panas di Kutai Timur serta tiga titik panas di Kabupaten Kutai Barat. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisi II Desak Pemerintah Terbitkan Perpres Bencana Kabut Asap
-
Menkes Tak Berani Sebut Jumlah Korban Asap
-
Cara Jepang Bantu Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia
-
Malaysia dan Singapura Kirim Pesawat Bantu Padamkan Kebakaran
-
12 Perusahaan Jadi TSK Pembakar Hutan, Termasuk Malaysia dan Cina
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu