Suara.com - i-Doser, narkoba jenis baru yang bisa diunduh di Play Store melalui smartphone sangat mengkhawatirkan para orang tua.
Narkotika elektrik ini jika dikonsumsi dikabarkan bisa membuat para penggunanya berhalusinasi.
Tapi, sejauh ini Polda Metro Jaya belum menerima laporan dari masyarakat terkait i-Doser.
"Belum (ada yang melaporkan), tapi nanti saya cek dulu," kara Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gembong Yuda, Rabu (14/10/2015). "Tapi kalau jenis kalau kandungan dalam unsurnya ada zat narkotikanya yang dilarang undang-undang, tetap bisa diproses."
Gembong menjelaskan i-Doser dipakai melalui jaringan elektrik.
"Itu cara penggunaan melalui elektrik menggantikan unsur api. Jenisnya yang baru, tapi tetap bisa diproses," katanya.
Gembong mengimbau masyarakat menjauhi i-Doser. Anggota masyarakat juga diimbau melapor apabila menemukan kasus penggunaan i-Doser.
"Kalau jauhin aja. Kalau dia tahu. Jangan menggunakan. Karena kalau menggunakan pasti nantinya ketagihan. Jangan pernah sekali-kali mencoba," katanya.
Badan Narkotika Nasional juga telah menanggapi kemunculan i-Doser.
"i-Doser itu tidak masuk dalam Undang-Undang Narkotika, karena memang tidak adanya zat narkotika," kata Kepala Sub Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Slamet Pribadi di gedung BNN, Cawang, Jalan M. T. Haryono, Jakarta Timur, Selasa (13/10/2015).
i-Doser, katanya, bekerja melalui gelombang suara, nyanyian, atau gelombang suara dalam ritme tertentu.
"Seseorang yang mendengarkan sebuah lagu dapat meresahkan ketenangan dalam dirinya atau bahkan menjadi gundah dan gelisah, tergantung pada jenis musik yang didengarkan," ujarnya.
Slamet mengatakan i-Doser sudah pernah dites oleh BNN.
"Kita sudah tes di laboratorium, psikolog, dokter dan hasilnya negatif," katanya.
Slamet mengungkapkan i-Doser sebenarnya bukan hal baru. Aplikasi tersebut sudah di Indonesia sejak tahun 2014, tetapi baru-baru ini menjadi ramai karena banyaknya orang melaporkannya sebagai narkotika elektrik.
"Kita baru menanggapi karena adanya banyak laporan dari masyarakat, dan sekali lagi ini bukan jenis narkotika," ujarnya.
BNN, kata Slamet, mengimbau kepada masyarakat agar jangan mengunduh aplikasi tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang negatif.
"Kalau yang sudah download, ya kalau bisa jangan disalahgunakan, dan digunakan secara positif," katanya.
BNN juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menanganinya.
"Kami sudah berikan rilis ke Kominfo dan selanjutnya bagaimana Kominfo nanti menindaklanjuti," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami