Suara.com - Aparat kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, yang dikabarkan telah kabur dari sel.
"Kami akan kejar dan akan kita tangkap," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, Senin (19/10/2015).
Selain melakukan penangkapan ketujuh tahanan tersebut, pihaknya menurut Iqbal, juga akan menyelidiki kasus kaburnya para tahanan tersebut.
"Petugas jaga pada waktu itu akan diperiksa. Propam turun melakukan investigasi, apakah ada kesalahan SOP (Standard Operating Procedure) dalam kaburnya tahanan," kata Iqbal.
Sebelumnya, tujuh tahanan Polsek Ciracas dikabarkan telah kabur dari sel pada Senin (19/10), sekitar pukul 05.30 WIB. Kaburnya para tahanan pertama kali diketahui oleh salah satu tahanan bernama Ahmad Farok. Dia hanya melihat satu tahanan bernama Albar Sitanggang yang tersisa di sel.
Adapun ketujuh tahanan yang kabur di antaranya yakni Rudyana alias Ryan alias Botak bin Aep Saepudin (24), tahanan kasus narkoba dengan surat penahanan Sp.Han/90/IX/2015/Sek.Crs tanggal September 2015; Ledi Sofyan Hadi bin Jayadi (32), tahanan kasus uang palsu dengan surat penahanan SP.Han/88/IX/2015/Sek.Ciracas tanggal 2 September 2015; serta Agustiar alias Agus bin Alm Ahmad, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan dengan surat penahanan Sp.Han/91/IX/2015/Sek.Ciracas tanggal 26 September 2015.
Kemudian juga ada Stephanius Theodoruos alias Yos (42), tahanan kasus pencurian dengan pemberatan dengan surat penahanan Sp.Han/92/IX/2015, tanggal 26 September 2015; Parmanongan Samosir (43), kasus percobaan pencurian dengan kekerasan dengan surat penahanan SP.Han/87/VIII/2015/Sek.Crs tanggal 27 Agustus 2015; Rinto MH Sidobalok (38), tahanan kasus percobaan rengan kekerasan dengam surat penahanan Sp.Han/86/VIII/2015/Sek.Crs tanggal 27 Agustus 2015; serta Budi Aprian bin alm Iwan (27), tahanan kasus narkoba dengan surat penahanan Sp.Han/95/X/2015/sek.Crs tanggal 7 Oktober 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut