Suara.com - Aparat kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, yang dikabarkan telah kabur dari sel.
"Kami akan kejar dan akan kita tangkap," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, Senin (19/10/2015).
Selain melakukan penangkapan ketujuh tahanan tersebut, pihaknya menurut Iqbal, juga akan menyelidiki kasus kaburnya para tahanan tersebut.
"Petugas jaga pada waktu itu akan diperiksa. Propam turun melakukan investigasi, apakah ada kesalahan SOP (Standard Operating Procedure) dalam kaburnya tahanan," kata Iqbal.
Sebelumnya, tujuh tahanan Polsek Ciracas dikabarkan telah kabur dari sel pada Senin (19/10), sekitar pukul 05.30 WIB. Kaburnya para tahanan pertama kali diketahui oleh salah satu tahanan bernama Ahmad Farok. Dia hanya melihat satu tahanan bernama Albar Sitanggang yang tersisa di sel.
Adapun ketujuh tahanan yang kabur di antaranya yakni Rudyana alias Ryan alias Botak bin Aep Saepudin (24), tahanan kasus narkoba dengan surat penahanan Sp.Han/90/IX/2015/Sek.Crs tanggal September 2015; Ledi Sofyan Hadi bin Jayadi (32), tahanan kasus uang palsu dengan surat penahanan SP.Han/88/IX/2015/Sek.Ciracas tanggal 2 September 2015; serta Agustiar alias Agus bin Alm Ahmad, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan dengan surat penahanan Sp.Han/91/IX/2015/Sek.Ciracas tanggal 26 September 2015.
Kemudian juga ada Stephanius Theodoruos alias Yos (42), tahanan kasus pencurian dengan pemberatan dengan surat penahanan Sp.Han/92/IX/2015, tanggal 26 September 2015; Parmanongan Samosir (43), kasus percobaan pencurian dengan kekerasan dengan surat penahanan SP.Han/87/VIII/2015/Sek.Crs tanggal 27 Agustus 2015; Rinto MH Sidobalok (38), tahanan kasus percobaan rengan kekerasan dengam surat penahanan Sp.Han/86/VIII/2015/Sek.Crs tanggal 27 Agustus 2015; serta Budi Aprian bin alm Iwan (27), tahanan kasus narkoba dengan surat penahanan Sp.Han/95/X/2015/sek.Crs tanggal 7 Oktober 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK