Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin Jaksa Agung H. M. Prasetyo tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi terkait dana bantuan sosial di Provinsi Sumatera Utara.
"Saya yakin dia tidak (terlibat). Tadi dia (Prasetyo) ke sini (pertemuan) biasa saja, melaporkan ada kejadian berapa korupsi, berapa kejahatan. Biasa saja, tidak ada sembunyi-sembunyi," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Wapres percaya kredibilitas Prasetyo sebagai Jaksa Agung dapat dipertanggungjawabkan tanpa melibatkan konflik kepentingan dalam penindakannya.
"Saya pernah sampaikan bahwa orang yang pertama disebut dalam kasus kejaksaan itu justru orang (Partai) Nasdem, tidak perlu saya sebut namanya, adalah pimpinan daerah dan Nasdem," katanya.
Senin siang, Jaksa Agung Prasetyo menemui Jusuf Kalla di kantor Wapres. Usai pertemuan, Prasetyo meninggalkan kantor Wapres melalui pintu belakang guna menghindari para jurnalis.
Nama Prasetyo sempat disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi dana bansos yang menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, istri Gatot: Evy Susanti, dan mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka.
Kasus ini bermula ketika terjadi masalah pembagian tugas antara Gatot Pujo Nugroho dengan Wagub Sumut, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem Sumut Teuku Erry Nuradi, sehingga ada proses islah yang dilakukan di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Mei 2015.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem O. C. Kaligis dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Namun, meski islah tercapai, diduga anak buah Erry tetap melaporkan dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah, dan tunggakan Dana Bagi Hasil dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD yang menjadikan Gatot tersangka di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Pada sidang 17 September 2015 lalu terungkap pembicaraan antara Evy Susanti dan staf Gatot bernama Mustafa yang mengungkapkan bahwa Gatot ingin agar kasus dugaan terjadinya korupsi Bansos yang ditangani Kejati Sumut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena Kejaksaan Agung dipimpin oleh Prasetyo.
Dalam pembicaraan pada 1 Juli 2015 terungkap bahwa Evy menyampaikan, "Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung), jadi kalau itu udah menang gak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya pak gitu." (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Ketika Kritik ke Presiden Dibalas Borgol, MK pun 'Dilangkahi'
-
4 OOTD Casual Chic Style ala Seo Ji Hye, Inspo Gaya Ngampus Sampai Ngantor!
-
DNA Petarung Bahlil Dipuji Prabowo: Kesulitanlah yang Membesarkan Pemimpin
-
Ngaku Mau ke Toilet, Perempuan Ini Malah Gasak Motor Siswa SMK yang Dikenal Lewat MiChat
-
Viral Tanpa Rencana, Aksi Dermawan Ni Kadek Indrayoni Tembus 6 Juta Penonton!
-
Belanja Skincare di Watsons Pakai BRImo Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya
-
5 Contoh Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus yang Formal untuk Berbagai Acara
-
Industri Manufaktur Tumbuh Lebih Kencang dari Ekonomi, Tapi Ledakan Impor Jadi Alarm Pemerintah
-
BBM Subsidi Tak Naik, Prabowo: Banyak Negara Panik, Indonesia Masih Cool
-
Rahasia Warga Sulsel Tetap Antusias Daftar Haji Meski Masa Tunggu Puluhan Tahun