Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin Jaksa Agung H. M. Prasetyo tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi terkait dana bantuan sosial di Provinsi Sumatera Utara.
"Saya yakin dia tidak (terlibat). Tadi dia (Prasetyo) ke sini (pertemuan) biasa saja, melaporkan ada kejadian berapa korupsi, berapa kejahatan. Biasa saja, tidak ada sembunyi-sembunyi," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Wapres percaya kredibilitas Prasetyo sebagai Jaksa Agung dapat dipertanggungjawabkan tanpa melibatkan konflik kepentingan dalam penindakannya.
"Saya pernah sampaikan bahwa orang yang pertama disebut dalam kasus kejaksaan itu justru orang (Partai) Nasdem, tidak perlu saya sebut namanya, adalah pimpinan daerah dan Nasdem," katanya.
Senin siang, Jaksa Agung Prasetyo menemui Jusuf Kalla di kantor Wapres. Usai pertemuan, Prasetyo meninggalkan kantor Wapres melalui pintu belakang guna menghindari para jurnalis.
Nama Prasetyo sempat disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi dana bansos yang menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, istri Gatot: Evy Susanti, dan mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka.
Kasus ini bermula ketika terjadi masalah pembagian tugas antara Gatot Pujo Nugroho dengan Wagub Sumut, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem Sumut Teuku Erry Nuradi, sehingga ada proses islah yang dilakukan di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Mei 2015.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem O. C. Kaligis dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Namun, meski islah tercapai, diduga anak buah Erry tetap melaporkan dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah, dan tunggakan Dana Bagi Hasil dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD yang menjadikan Gatot tersangka di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Pada sidang 17 September 2015 lalu terungkap pembicaraan antara Evy Susanti dan staf Gatot bernama Mustafa yang mengungkapkan bahwa Gatot ingin agar kasus dugaan terjadinya korupsi Bansos yang ditangani Kejati Sumut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena Kejaksaan Agung dipimpin oleh Prasetyo.
Dalam pembicaraan pada 1 Juli 2015 terungkap bahwa Evy menyampaikan, "Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung), jadi kalau itu udah menang gak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya pak gitu." (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?
-
Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit
-
Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol
-
DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik
-
Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas
-
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi
-
Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan
-
Kronologis Pesawat Air Canada Tabrak Kendaraan saat Mendarat di Bandara LaGuardia
-
Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang