Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin Jaksa Agung H. M. Prasetyo tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi terkait dana bantuan sosial di Provinsi Sumatera Utara.
"Saya yakin dia tidak (terlibat). Tadi dia (Prasetyo) ke sini (pertemuan) biasa saja, melaporkan ada kejadian berapa korupsi, berapa kejahatan. Biasa saja, tidak ada sembunyi-sembunyi," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Wapres percaya kredibilitas Prasetyo sebagai Jaksa Agung dapat dipertanggungjawabkan tanpa melibatkan konflik kepentingan dalam penindakannya.
"Saya pernah sampaikan bahwa orang yang pertama disebut dalam kasus kejaksaan itu justru orang (Partai) Nasdem, tidak perlu saya sebut namanya, adalah pimpinan daerah dan Nasdem," katanya.
Senin siang, Jaksa Agung Prasetyo menemui Jusuf Kalla di kantor Wapres. Usai pertemuan, Prasetyo meninggalkan kantor Wapres melalui pintu belakang guna menghindari para jurnalis.
Nama Prasetyo sempat disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi dana bansos yang menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, istri Gatot: Evy Susanti, dan mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka.
Kasus ini bermula ketika terjadi masalah pembagian tugas antara Gatot Pujo Nugroho dengan Wagub Sumut, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem Sumut Teuku Erry Nuradi, sehingga ada proses islah yang dilakukan di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Mei 2015.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem O. C. Kaligis dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Namun, meski islah tercapai, diduga anak buah Erry tetap melaporkan dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah, dan tunggakan Dana Bagi Hasil dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD yang menjadikan Gatot tersangka di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Pada sidang 17 September 2015 lalu terungkap pembicaraan antara Evy Susanti dan staf Gatot bernama Mustafa yang mengungkapkan bahwa Gatot ingin agar kasus dugaan terjadinya korupsi Bansos yang ditangani Kejati Sumut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena Kejaksaan Agung dipimpin oleh Prasetyo.
Dalam pembicaraan pada 1 Juli 2015 terungkap bahwa Evy menyampaikan, "Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung), jadi kalau itu udah menang gak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya pak gitu." (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!