Suara.com - Partai Hanura akan memecat Anggota Komisi VII DPR RI Dewi Yasin Limpo yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan suap proyek pembangkit listrik mikro hidro di Papua.
"Dewi Yasin Limpo disarankan untuk mengundurkan diri dan tidak lagi menggunakan atribut Partai Hanura," kata Wakil Ketua Umum DPP Hanura Nurdin Tampubolong usai membuka Musda Hanura Papua Barat di Kota Sorong, Kamis (22/10/2015).
Dia menjelaskan, Partai Hanura sudah berkomitmen bahwa kader partai yang melakukan pelanggaran hukum apalagi korupsi akan dipecat dari partai maupun jabatan sebagai anggota dewan.
"Partai Hanura memberikan waktu selama tiga hari ke depan kepada Dewi Yasin Limpo untuk mengundurkan diri dari partai maupun anggota DPR," katanya.
Meskipun Dewi Yasin Limpo tidak mengundurkan diri namun dengan menyandang status sebagai tersangka dugaan suap maka DPP Hanura akan memecat yang bersangkutan.
"Tidak hanya Dewi Yasin Limpo siapapun kader Partai Hanura yang melakukan pelanggaran hukum apalagi kasus dugaan korupsi akan dipecat," ujarnya.
Partai Hanura menginginkan kader bersih dari berbagai pelanggaran hukum terlebih khusus korupsi dan mengedepankan kepentingan rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak
-
BMKG Prediksi Iklim 2026 Akan Normal di Sebagian Besar Wilayah Indonesia, Suhu 2529C
-
Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung
-
KPK Beri Fasilitas Ibadah Natal dan Kunjungan Khusus bagi 12 Tahanan Nasrani
-
Wagub Rano Karno: Perda Kawasan Tanpa Rokok Bukan untuk Diskriminasi
-
Pengakuan Mengejutkan Ridwan Kamil: Akui Khilaf dan Dosa, Minta Maaf Digugat Cerai Atalia
-
Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi, Benarkah Ada Anggota DPR Terlibat?