Suara.com - Partai Hanura akan memecat Anggota Komisi VII DPR RI Dewi Yasin Limpo yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan suap proyek pembangkit listrik mikro hidro di Papua.
"Dewi Yasin Limpo disarankan untuk mengundurkan diri dan tidak lagi menggunakan atribut Partai Hanura," kata Wakil Ketua Umum DPP Hanura Nurdin Tampubolong usai membuka Musda Hanura Papua Barat di Kota Sorong, Kamis (22/10/2015).
Dia menjelaskan, Partai Hanura sudah berkomitmen bahwa kader partai yang melakukan pelanggaran hukum apalagi korupsi akan dipecat dari partai maupun jabatan sebagai anggota dewan.
"Partai Hanura memberikan waktu selama tiga hari ke depan kepada Dewi Yasin Limpo untuk mengundurkan diri dari partai maupun anggota DPR," katanya.
Meskipun Dewi Yasin Limpo tidak mengundurkan diri namun dengan menyandang status sebagai tersangka dugaan suap maka DPP Hanura akan memecat yang bersangkutan.
"Tidak hanya Dewi Yasin Limpo siapapun kader Partai Hanura yang melakukan pelanggaran hukum apalagi kasus dugaan korupsi akan dipecat," ujarnya.
Partai Hanura menginginkan kader bersih dari berbagai pelanggaran hukum terlebih khusus korupsi dan mengedepankan kepentingan rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI