Suara.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo terseret kasus proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Dewie ditetapkan menjadi tersangka dan sekarang ditahan di rumah tahanan KPK.
Dari penelusuran Suara.com di situs dewieyasinlimpo.com, Dewie pernah mengadakan pertemuan dengan perwakilan Kabuparen Deiyai untuk membahas pembangunan pembangkit listrik di daerah tersebut.
Informasi mengenai adanya pertemuan tersebut dipublikasikan di situs tanggal 21 April 2015.
Dalam pertemuan, Dewie meminta PLN untuk merealisasikan permintaan warga Deiyai akan pasokan listrik. Menurut Dewie, pasokan listrik PLN untuk warga Deiyai belum mencukupi kebutuhan.
"Kebutuhan listrik di kabupaten ini sangat mendesak. Jika kita mengandalkan pasokan PLN tidak akan pernah cukup. Harus ada energi terbarukan, carikan solusinya," kata Dewie dikutip dari situs dewieyasinlimpo.com.
“Pemanfaatan energi lisrik baru terbarukan ini merupakan salah satu prioritas pemerintah pusat. Kami berharap daerah menyampaikan usulan ini selengkapnya," Dewie menambahkan.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan Dewie diduga punya peran untuk memuluskan proyek pengembangan pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai.
"Jadi ini (suap) rencananya diberikan untuk dimasukkan pada anggaran 2016," kata Johan, Rabu (21/10/2015).
Dewi disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dewie ditangkap di Lounge Garuda Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (20/10/2015) malam. Setelah itu, tim penyidik KPK menangkap sekretaris pribadi Dewie: Rinelda Bandaso di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu staf ahli Dewie: Bambang Wahyu Hadi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Deiyai, Papua: Iranius, dan pengusaha Septiadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI