Suara.com - Partai Hati Nurani Rakyat meminta maaf kepada masyarakat atas kasus anggota Komisi VII DPR Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap untuk memuluskan proyek pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, di APBN 2016.
"Sangat disesalkan masih terjadi perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan salah satu kader mencoreng nama baik partai. Untuk itu, partai Hanura menyampaikan permohonan maaf atas pengingkaran salah satu kadernya," ujar Ketua Fraksi Hanura DPR Nurdin Tampubolon dalam konferensi pers di DPR, Jumat (23/10/2015).
Dia mengatakan permintaan maaf ini merupakan sikap resmi Partai Hanura dan sudah diketahui Ketua Umum Partai Hanura Wiranto.
Anggota Komisi XI menambahkan dari hasil penyelidikan internal partai, tindakan Dewie Yasin dalam kasus proyek listrik di Deiyai merupakan aksi individual dan bukan merupakan misi fraksi ataupun partai.
Nurdin menegaskan sikap Dewie sangat bertentangan dengan instruksi pimpinan partai yang memiliki konsep menjauhi tindakan tercela dalam menjalankan tugas.
Nurdin menambahkan sesuai AD/ART DPP Partai Hanura, begitu Dewie ditetapkan KPK menjadi tersangka, dia langsung diberhentikan partai dan anggota DPR.
"Jadi siapapun dari Hanura, kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak akan dibeda-bedakan. Mau disebut kecolongan atau bagaimana, kami juga sedih. Kami kehilangan, kami membutuhkan kekaderan Dewie Yasin Limpo, tapi kami komitmen. Untuk pengganti Dewie Yasin Limpo, sedang diproses, dan sudah ada kita siapkan penggantinya," ujar dia.
Hanura, kata Nurdin, mendukung KPK mengungkap kasus Dewie.
"Hanura secara resmi tidak akan beri bantuan hukum ke Dewie Yasin Limpo. Alasannya kalau partai menyediakan seolah-olah ada keterkaitan korupsinya dengan partai. Dan, ini aturan partai, kalau sudah tersangka. Kecuali ternyata nanti tersangka tidak terbukti, maka akan kita terima lagi tidak ada masalah," kata Nurdin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra