Suara.com - Partai Hati Nurani Rakyat meminta maaf kepada masyarakat atas kasus anggota Komisi VII DPR Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap untuk memuluskan proyek pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, di APBN 2016.
"Sangat disesalkan masih terjadi perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan salah satu kader mencoreng nama baik partai. Untuk itu, partai Hanura menyampaikan permohonan maaf atas pengingkaran salah satu kadernya," ujar Ketua Fraksi Hanura DPR Nurdin Tampubolon dalam konferensi pers di DPR, Jumat (23/10/2015).
Dia mengatakan permintaan maaf ini merupakan sikap resmi Partai Hanura dan sudah diketahui Ketua Umum Partai Hanura Wiranto.
Anggota Komisi XI menambahkan dari hasil penyelidikan internal partai, tindakan Dewie Yasin dalam kasus proyek listrik di Deiyai merupakan aksi individual dan bukan merupakan misi fraksi ataupun partai.
Nurdin menegaskan sikap Dewie sangat bertentangan dengan instruksi pimpinan partai yang memiliki konsep menjauhi tindakan tercela dalam menjalankan tugas.
Nurdin menambahkan sesuai AD/ART DPP Partai Hanura, begitu Dewie ditetapkan KPK menjadi tersangka, dia langsung diberhentikan partai dan anggota DPR.
"Jadi siapapun dari Hanura, kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak akan dibeda-bedakan. Mau disebut kecolongan atau bagaimana, kami juga sedih. Kami kehilangan, kami membutuhkan kekaderan Dewie Yasin Limpo, tapi kami komitmen. Untuk pengganti Dewie Yasin Limpo, sedang diproses, dan sudah ada kita siapkan penggantinya," ujar dia.
Hanura, kata Nurdin, mendukung KPK mengungkap kasus Dewie.
"Hanura secara resmi tidak akan beri bantuan hukum ke Dewie Yasin Limpo. Alasannya kalau partai menyediakan seolah-olah ada keterkaitan korupsinya dengan partai. Dan, ini aturan partai, kalau sudah tersangka. Kecuali ternyata nanti tersangka tidak terbukti, maka akan kita terima lagi tidak ada masalah," kata Nurdin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!
-
Bobby Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional
-
Narendra Modi Tiba di Gedung Parlemen, Siap Berpidato di Hadapan Anggota DPR
-
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir
-
Urus Izin KLB Kini Ditargetkan Selesai 15 Hari
-
KPK Sita Land Cruiser Diduga Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Sudah Diganti
-
Mau Masuk Ancol Gratis? Ini Jadwal dan Cara Mendapatkan Tiketnya
-
Disorot Kamera, Gibran Terlibat Obrolan Serius dengan Pimpinan Parlemen Jelang Kedatangan Modi
-
Viral Lokasi Kopdes Merah Putih Tak Strategis, Menkop Ferry Juliantono Janji Evaluasi
-
Prabowo-Gibran Bersiap Sambut Narendra Modi di Gedung Parlemen