Suara.com - Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah memeriksa pengusaha bernama Stefanus Harry Jusuf (41) terkait kepemilikan sabu. Stefanus merupakan orang yang sebelumnya diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan, Selasa (20/10/2015) malam. Ia ditangkap bersama anggota Fraksi Hanura DPR Dewie Yasin Limpo.
"Oh iya sudah diperiksa terbukti membawa sabu, tapi di bawah satu gram," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian kepada wartawan, Jumat (23/10/2015).
Penyidik, katanya, belum bisa menyimpulkan apakah nanti Stefans hanya akan dibina atau tetap dipidanakan.
"Bisa kita terapkan proses pidana, bisa juga direhab," katanya.
Tito memastikan saat ini penyidik Dirnarkoba Polda Metro Jaya masih menelusuri barang bukti sabu seberat 0, 67 gram itu.
"Masih dikembangkan dari mana asalnya barang itu," kata Tito.
Kemarin, Kamis (22/10/2015), KPK menyerahkan Stefanus ke Polda Metro Jaya.
"Satu tersangka yang diduga menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu diserahkan KPK jam 03.00 WIB tadi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal.
Saat diamankan malam itu, Stefanus yang beralamat di Jalan Gading Kirana Barat IV, Blok F4, Nomor 9 ,Kelapa Gading, Jakarta Utara, kedapatan menyimpan satu klip plastik sabu seberat 0.67 gram.
"Tersangka diamankan penyidik KPK di lantai tujuh gedung KPK," kata Iqbal.
Dari pemeriksaan tes urine, Stefanus juga dinyatakan positif menggunakan sabu.
Stefanus tidak ditahan KPK karena dia dianggap tidak terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua.
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami