Suara.com - Sejumlah menteri kabinet kerja melakukan rapat koordinasi (rakor) membahas pengendalian kabut asap di beberapa wilayah di Indonesia di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Berdasarkan pantauan, tampak beberapa menteri yang hadir antara lain Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Selanjutnya, hadir pula dalam rakor tersebut Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Wakapolri Budi Gunawan. Selain itu, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman juga tampak hadir dalam rakor tersebut.
Rakor tersebut dimulai pada pukul 14.00 WIB, dan sampai berita ini dirilis Antara rakor masih berlangsung.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas membahas langkah-langkah pengendalian kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah termasuk Sumatera dan Kalimantan, Jumat.
"Kondisi ini sangat berdampak dan sudah masuk dalam kategori yang sangat tidak sehat," kata Presiden saat membuka rapat terbatas itu.
Presiden baru mendapat laporan bahwa masih ada 826 titik panas di Pulau Sumatera, dengan 703 titik panas di Sumatera Selatan, serta 974 titik panas di Kalimantan dan sejumlah titik di Sulawesi dan Papua.
Dia juga menjelaskan langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi masalah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Pertama, ia mengatakan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Bappenas sudah menjalankan Kebijakan Satu Peta atau yang juga disebut One Map Policy untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih kepemilikan lahan.
Kedua, pemerintah menghentikan pemberian izin baru pengelolaan lahan gambut. "Untuk lahan gambut saya perlu sampaikan untuk Menteri LH, tidak ada izin baru gambut, kemudian segera lakukan restorasi gambut," ujar Jokowi.
Ketiga, menurut dia, pemerintah meninjau kembali izin-izin pengelolaan lahan dan hutan yang lama. "Sudah harus keras kita, yang belum dibuka tidak boleh dibuka," ujarnya.
Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah sudah membahas evakuasi warga yang terdampak dari asap akibat kebakaran lahan gambut.
"Saya kira proses itu segera dilaksanakan dan saya instruksikan untuk penanganan fokus penanganan api dan dampak asap ini dilakukan secara masif oleh semua kementerian agar konsentrasi dan masuk ke lapangan terutama untuk yang berkaitan dengan anak dan bayi," katanya.
Presiden juga meminta kepada Menteri Kesehatan agar tidak mengevakuasi warga ke luar kota karena akan menyulitkan. Menurut dia, evakuasi warga dapat dilakukan di dalam kota, ke gedung-gedung pemerintahan atau kantor Bupati yang dipasangi alat pembersih udara. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara