Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memiliki alasan untuk mempertimbangkan penangguhan penahanan yang telah diajukan Sekretaris Jenderal The Jakmania, Febrianto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan terhadap suporter.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Mohammad Iqbal mengatakan jika upaya penahanan tersebut dilakukan karena penyidik masih memeriksa Febri secara mendalam.
"F kan harus diperiksa tuntas dulu," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/10/2015).
Meski pihak keluarga telah menjamin Febri akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan. Iqbal mengatakan penangguhan penahanan tersebut tergantung dari keputusan penyidik.
"Tapi keputusan ada di subjektif penyidik. Yang penting penyidik bisa memastikan bahwa dia bisa kooperatif, penyidikan sudah agak tuntas, tidak menyulitkan, tidak melarikan diri. Dapat dikabulkan penangguhan penahanan," katanya.
Dia juga mengatakan meskipun penangguhan penahanan tersebut dikabulkan, proses hukum yang sedang dijalani Febri akan tetap berjalan.
"Penangguhan cuma tahanan di luar, tidak di sini, tapi proses hukum berlanjut. Sewaktu-waktu dipanggil dapat hadir," kata dia.
Sebelumnya Kuasa Hukum Febri, Muhammad Halim mengaku telah melengkapi berkas untuk melakukan penangguhan penahanan kliennya ke penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Berkas-berkas tersebut di antaranya jaminan dari keluarga, rekan, dan RT/RW.
"Menjamin Febri tidak akan melarikan diri, kami mohonkan agar tidak ditahan," kata Halim saat dihubungi Suara.com, Jumat (23/10/2015).
Dalam berkas tersebut juga dilampirkan surat permintaan maaf kepada masyarakat atas tulisan yang dianggap provokatif oleh polisi. Halim menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan atas pengajuan penangguhan penahanan tersebut.
"Hari ini saya belum dapat informasi. Kali aja bisa jadi pertimbangan," kata dia.
Pihaknya pun berharap dalam seminggu ini ada kepastian dari penyidik terkait pengajuan penangguhan dari pihaknya. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Febri dan Koodinator The Jakmania Wilayah Kemayoran Jakarta Pusat berinisial DN sebagai tersangka penghasutan suporter.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen digital, laptop, handphone, dan keterangan saksi sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka. Atas perbuatannya itu, keduanya dijerat Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?