Suara.com - Ketua DPP Partai Nasdem, Johnny G Plate, menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada mantan Sekjen DPP Nasdem, Patrice Rio Capella, terkait penanganan proses hukum kasusnya.
Diketahui, Rio sore ini ditahan KPK sebagai tersangka dugaan menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Puji Nugroho, terkait penanganan kasus dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut.
Menurut Johnny pula, Nasdem tidak akan mencampuri masalah hukum Rio. Pihaknya juga menyerahkan proses penegakan hukum ini kepada KPK.
"Ada banyak hak hukum yang dilakukan Pak Rio. Nah itu, pengacara Pak Rio yang tahu. Apa saja yang dilakukan, itu sepenuhnya kewenangan pengacara. Kami dari fraksi tidak bisa mencampuri itu lagi," ujar Johnny, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Apalagi, sambung Johnny, Rio sendiri sudah meminta untuk berhenti total dari partai, baik itu dari jabatannya sebagai Sekjen maupun sebagai anggota DPR.
"Kita serahkan kepada Pak Rio dan penasehat hukumnya untuk menyelesaikan, dalam rangka mencari keadilan seadil-adilnya bagi Pak Rio," ungkap Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR ini pula.
Hari ini, Rio diperiksa selama 8 jam di KPK. Setelah pemeriksaan, dia langsung ditahan di rumah tahanan cabang Gedung KPK.
Rio ditetapkan tersangka oleh KPK pada 15 Oktober lalu, karena diduga menerima uang suap sebesar Rp200 juta dari Gatot untuk pengamanan kasus korupsi dana bansos Pemprov Sumut yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan