Suara.com - Ketua DPP Partai Nasdem, Johnny G Plate, menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada mantan Sekjen DPP Nasdem, Patrice Rio Capella, terkait penanganan proses hukum kasusnya.
Diketahui, Rio sore ini ditahan KPK sebagai tersangka dugaan menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Puji Nugroho, terkait penanganan kasus dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut.
Menurut Johnny pula, Nasdem tidak akan mencampuri masalah hukum Rio. Pihaknya juga menyerahkan proses penegakan hukum ini kepada KPK.
"Ada banyak hak hukum yang dilakukan Pak Rio. Nah itu, pengacara Pak Rio yang tahu. Apa saja yang dilakukan, itu sepenuhnya kewenangan pengacara. Kami dari fraksi tidak bisa mencampuri itu lagi," ujar Johnny, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Apalagi, sambung Johnny, Rio sendiri sudah meminta untuk berhenti total dari partai, baik itu dari jabatannya sebagai Sekjen maupun sebagai anggota DPR.
"Kita serahkan kepada Pak Rio dan penasehat hukumnya untuk menyelesaikan, dalam rangka mencari keadilan seadil-adilnya bagi Pak Rio," ungkap Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR ini pula.
Hari ini, Rio diperiksa selama 8 jam di KPK. Setelah pemeriksaan, dia langsung ditahan di rumah tahanan cabang Gedung KPK.
Rio ditetapkan tersangka oleh KPK pada 15 Oktober lalu, karena diduga menerima uang suap sebesar Rp200 juta dari Gatot untuk pengamanan kasus korupsi dana bansos Pemprov Sumut yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara