Patrice Rio Capella memenuhi panggilan KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (16/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella, Jumat (23/10/2015) petang. Dia ditahan setelah menjalani proses pemeriksaan selama sekitar delapan jam.
Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka penerima suap terkait penanganan dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Menurut pantauan Suara.com, sebelum Rio keluar dari gedung KPK, pengacaranya: Maqdir Ismail keluar duluan.
Maqdir kemudian menunggu kliennya di ruang tunggu KPK. Tak lama berselang, Rio keluar dengan mengenakan rompi oranye atau rompi tahanan KPK.
Patrice tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Dia berjalan terus menuju mobil tahanan.
Walau wartawan berusaha menghalanginya cepat-cepat masuk ke dalam mobil, mantan anggota Komisi VII DPR itu tetap tak mau berkomentar.
Mobil yang membawa Patrice pun bergerak menuju rumah tahanan yang berlokasi di area gedung KPK.
Dalam kasus dana bansos, selain Rio, KPK juga menetapkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti, menjadi tersangka. Gatot dan Evy diduga menyuap Rio agar mau mengamankan penanganan kasus tersebut di Kejaksaan tinggi Sumut dan juga Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Rio pernah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (19/10/2015) lalu. Namun, dia menolak hadir dengan alasan sedang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada panggilan berikutnya, hari ini, dia pun datang ke KPK.
Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka penerima suap terkait penanganan dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Menurut pantauan Suara.com, sebelum Rio keluar dari gedung KPK, pengacaranya: Maqdir Ismail keluar duluan.
Maqdir kemudian menunggu kliennya di ruang tunggu KPK. Tak lama berselang, Rio keluar dengan mengenakan rompi oranye atau rompi tahanan KPK.
Patrice tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Dia berjalan terus menuju mobil tahanan.
Walau wartawan berusaha menghalanginya cepat-cepat masuk ke dalam mobil, mantan anggota Komisi VII DPR itu tetap tak mau berkomentar.
Mobil yang membawa Patrice pun bergerak menuju rumah tahanan yang berlokasi di area gedung KPK.
Dalam kasus dana bansos, selain Rio, KPK juga menetapkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti, menjadi tersangka. Gatot dan Evy diduga menyuap Rio agar mau mengamankan penanganan kasus tersebut di Kejaksaan tinggi Sumut dan juga Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Rio pernah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (19/10/2015) lalu. Namun, dia menolak hadir dengan alasan sedang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada panggilan berikutnya, hari ini, dia pun datang ke KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta