Patrice Rio Capella memenuhi panggilan KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (16/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella, Jumat (23/10/2015) petang. Dia ditahan setelah menjalani proses pemeriksaan selama sekitar delapan jam.
Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka penerima suap terkait penanganan dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Menurut pantauan Suara.com, sebelum Rio keluar dari gedung KPK, pengacaranya: Maqdir Ismail keluar duluan.
Maqdir kemudian menunggu kliennya di ruang tunggu KPK. Tak lama berselang, Rio keluar dengan mengenakan rompi oranye atau rompi tahanan KPK.
Patrice tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Dia berjalan terus menuju mobil tahanan.
Walau wartawan berusaha menghalanginya cepat-cepat masuk ke dalam mobil, mantan anggota Komisi VII DPR itu tetap tak mau berkomentar.
Mobil yang membawa Patrice pun bergerak menuju rumah tahanan yang berlokasi di area gedung KPK.
Dalam kasus dana bansos, selain Rio, KPK juga menetapkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti, menjadi tersangka. Gatot dan Evy diduga menyuap Rio agar mau mengamankan penanganan kasus tersebut di Kejaksaan tinggi Sumut dan juga Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Rio pernah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (19/10/2015) lalu. Namun, dia menolak hadir dengan alasan sedang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada panggilan berikutnya, hari ini, dia pun datang ke KPK.
Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka penerima suap terkait penanganan dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Menurut pantauan Suara.com, sebelum Rio keluar dari gedung KPK, pengacaranya: Maqdir Ismail keluar duluan.
Maqdir kemudian menunggu kliennya di ruang tunggu KPK. Tak lama berselang, Rio keluar dengan mengenakan rompi oranye atau rompi tahanan KPK.
Patrice tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Dia berjalan terus menuju mobil tahanan.
Walau wartawan berusaha menghalanginya cepat-cepat masuk ke dalam mobil, mantan anggota Komisi VII DPR itu tetap tak mau berkomentar.
Mobil yang membawa Patrice pun bergerak menuju rumah tahanan yang berlokasi di area gedung KPK.
Dalam kasus dana bansos, selain Rio, KPK juga menetapkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti, menjadi tersangka. Gatot dan Evy diduga menyuap Rio agar mau mengamankan penanganan kasus tersebut di Kejaksaan tinggi Sumut dan juga Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Rio pernah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (19/10/2015) lalu. Namun, dia menolak hadir dengan alasan sedang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada panggilan berikutnya, hari ini, dia pun datang ke KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan