Patrice Rio Capella memenuhi panggilan KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (16/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella, Jumat (23/10/2015) petang. Dia ditahan setelah menjalani proses pemeriksaan selama sekitar delapan jam.
Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka penerima suap terkait penanganan dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Menurut pantauan Suara.com, sebelum Rio keluar dari gedung KPK, pengacaranya: Maqdir Ismail keluar duluan.
Maqdir kemudian menunggu kliennya di ruang tunggu KPK. Tak lama berselang, Rio keluar dengan mengenakan rompi oranye atau rompi tahanan KPK.
Patrice tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Dia berjalan terus menuju mobil tahanan.
Walau wartawan berusaha menghalanginya cepat-cepat masuk ke dalam mobil, mantan anggota Komisi VII DPR itu tetap tak mau berkomentar.
Mobil yang membawa Patrice pun bergerak menuju rumah tahanan yang berlokasi di area gedung KPK.
Dalam kasus dana bansos, selain Rio, KPK juga menetapkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti, menjadi tersangka. Gatot dan Evy diduga menyuap Rio agar mau mengamankan penanganan kasus tersebut di Kejaksaan tinggi Sumut dan juga Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Rio pernah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (19/10/2015) lalu. Namun, dia menolak hadir dengan alasan sedang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada panggilan berikutnya, hari ini, dia pun datang ke KPK.
Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka penerima suap terkait penanganan dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Menurut pantauan Suara.com, sebelum Rio keluar dari gedung KPK, pengacaranya: Maqdir Ismail keluar duluan.
Maqdir kemudian menunggu kliennya di ruang tunggu KPK. Tak lama berselang, Rio keluar dengan mengenakan rompi oranye atau rompi tahanan KPK.
Patrice tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Dia berjalan terus menuju mobil tahanan.
Walau wartawan berusaha menghalanginya cepat-cepat masuk ke dalam mobil, mantan anggota Komisi VII DPR itu tetap tak mau berkomentar.
Mobil yang membawa Patrice pun bergerak menuju rumah tahanan yang berlokasi di area gedung KPK.
Dalam kasus dana bansos, selain Rio, KPK juga menetapkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti, menjadi tersangka. Gatot dan Evy diduga menyuap Rio agar mau mengamankan penanganan kasus tersebut di Kejaksaan tinggi Sumut dan juga Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Rio pernah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (19/10/2015) lalu. Namun, dia menolak hadir dengan alasan sedang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada panggilan berikutnya, hari ini, dia pun datang ke KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara