Patrice Rio Capella memenuhi panggilan KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (16/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella, Jumat (23/10/2015) petang. Dia ditahan setelah menjalani proses pemeriksaan selama sekitar delapan jam.
Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka penerima suap terkait penanganan dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Menurut pantauan Suara.com, sebelum Rio keluar dari gedung KPK, pengacaranya: Maqdir Ismail keluar duluan.
Maqdir kemudian menunggu kliennya di ruang tunggu KPK. Tak lama berselang, Rio keluar dengan mengenakan rompi oranye atau rompi tahanan KPK.
Patrice tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Dia berjalan terus menuju mobil tahanan.
Walau wartawan berusaha menghalanginya cepat-cepat masuk ke dalam mobil, mantan anggota Komisi VII DPR itu tetap tak mau berkomentar.
Mobil yang membawa Patrice pun bergerak menuju rumah tahanan yang berlokasi di area gedung KPK.
Dalam kasus dana bansos, selain Rio, KPK juga menetapkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti, menjadi tersangka. Gatot dan Evy diduga menyuap Rio agar mau mengamankan penanganan kasus tersebut di Kejaksaan tinggi Sumut dan juga Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Rio pernah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (19/10/2015) lalu. Namun, dia menolak hadir dengan alasan sedang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada panggilan berikutnya, hari ini, dia pun datang ke KPK.
Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka penerima suap terkait penanganan dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Menurut pantauan Suara.com, sebelum Rio keluar dari gedung KPK, pengacaranya: Maqdir Ismail keluar duluan.
Maqdir kemudian menunggu kliennya di ruang tunggu KPK. Tak lama berselang, Rio keluar dengan mengenakan rompi oranye atau rompi tahanan KPK.
Patrice tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Dia berjalan terus menuju mobil tahanan.
Walau wartawan berusaha menghalanginya cepat-cepat masuk ke dalam mobil, mantan anggota Komisi VII DPR itu tetap tak mau berkomentar.
Mobil yang membawa Patrice pun bergerak menuju rumah tahanan yang berlokasi di area gedung KPK.
Dalam kasus dana bansos, selain Rio, KPK juga menetapkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti, menjadi tersangka. Gatot dan Evy diduga menyuap Rio agar mau mengamankan penanganan kasus tersebut di Kejaksaan tinggi Sumut dan juga Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Rio pernah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (19/10/2015) lalu. Namun, dia menolak hadir dengan alasan sedang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada panggilan berikutnya, hari ini, dia pun datang ke KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah