Suara.com - Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bagi sebagian masyarakat mungkin kini sudah mulai terlupakan, apalagi dengan adanya kasus-kasus baru di Indonesia. Akan tetapi menurut Wakil Jaksa Agung RI, D Andhi Nirwanto, nantinya semua yang jadi buronan tetap akan diupayakan ditangkap oleh tim terpadu.
"Tapi mengenai aktivitas tim terpadu, barangkali tidak bisa dibuka secara transparan," jelas Andhi, saat berada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015).
Andhi menambahkan bahwa secara umum, untuk memulangkan buronan dari luar negeri, baik itu aset, tersangka dan terpidana, minimal mempunyai beberapa kendala tersendiri.
"Menyangkut masalah sistem hukum nasional dari negara yang bersangkutan," ujarnya. "Khususnya yang sering itu menyangkut hukum acara pidana," sambungnya.
Dijelaskannya lagi, di Indonesia misalnya, peradilan in absentia itu dibolehkan. Akan tetapi di luar negeri, negara tertentu itu tidak mengenal adanya sistem in absentia.
"Ada juga dual criminality. Artinya di Indonesia sebagai tindak pidana, seharusnya di luar negeri sebagai tindak pidana juga. Karena yang di sini sebagai tindak pidana korupsi, rupanya di luar negeri di tempat yang kita tuju, di sana hanya dianggap sebagai (kasus) administrasi. (Itu) Kan sudah sistem hukum yang berbeda," katanya.
"Yang terutama khususnya pengembalian aset. Adanya perlawanan dari yang bersangkutan yang asetnya akan kita tarik, atau pun adanya gugatan dari pihak ketiga, misalnya digugat di pengadilan internasional," ujarnya.
Dalam kasus BLBI ini sendiri, Andhi tidak mau menyebutkan secara jelas berapa orang yang sedang ditangani, atau berapa orang yang sudah dilakukan pengejaran oleh tim terpadu.
"Ada beberapa. Pokoknya nanti kalau sudah berhasil, kita buka," tukasnya.
Andhi hanya mengatakan bahwa pada tahun 2014 lalu, pihaknya pernah berhasil membawa pulang buronan dari suatu negara asing.
"Tahun kemarin kita berhasil membawa pulang dari Australia, melalui ektradisi juga. AKA (Adrian Kiki Ariawan), dihukum seumur hidup. (Itu) Hasil kerja tim terpadu yang anggotanya 42 orang," ujarnya. [Nur Habibie]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE