Suara.com - Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bagi sebagian masyarakat mungkin kini sudah mulai terlupakan, apalagi dengan adanya kasus-kasus baru di Indonesia. Akan tetapi menurut Wakil Jaksa Agung RI, D Andhi Nirwanto, nantinya semua yang jadi buronan tetap akan diupayakan ditangkap oleh tim terpadu.
"Tapi mengenai aktivitas tim terpadu, barangkali tidak bisa dibuka secara transparan," jelas Andhi, saat berada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015).
Andhi menambahkan bahwa secara umum, untuk memulangkan buronan dari luar negeri, baik itu aset, tersangka dan terpidana, minimal mempunyai beberapa kendala tersendiri.
"Menyangkut masalah sistem hukum nasional dari negara yang bersangkutan," ujarnya. "Khususnya yang sering itu menyangkut hukum acara pidana," sambungnya.
Dijelaskannya lagi, di Indonesia misalnya, peradilan in absentia itu dibolehkan. Akan tetapi di luar negeri, negara tertentu itu tidak mengenal adanya sistem in absentia.
"Ada juga dual criminality. Artinya di Indonesia sebagai tindak pidana, seharusnya di luar negeri sebagai tindak pidana juga. Karena yang di sini sebagai tindak pidana korupsi, rupanya di luar negeri di tempat yang kita tuju, di sana hanya dianggap sebagai (kasus) administrasi. (Itu) Kan sudah sistem hukum yang berbeda," katanya.
"Yang terutama khususnya pengembalian aset. Adanya perlawanan dari yang bersangkutan yang asetnya akan kita tarik, atau pun adanya gugatan dari pihak ketiga, misalnya digugat di pengadilan internasional," ujarnya.
Dalam kasus BLBI ini sendiri, Andhi tidak mau menyebutkan secara jelas berapa orang yang sedang ditangani, atau berapa orang yang sudah dilakukan pengejaran oleh tim terpadu.
"Ada beberapa. Pokoknya nanti kalau sudah berhasil, kita buka," tukasnya.
Andhi hanya mengatakan bahwa pada tahun 2014 lalu, pihaknya pernah berhasil membawa pulang buronan dari suatu negara asing.
"Tahun kemarin kita berhasil membawa pulang dari Australia, melalui ektradisi juga. AKA (Adrian Kiki Ariawan), dihukum seumur hidup. (Itu) Hasil kerja tim terpadu yang anggotanya 42 orang," ujarnya. [Nur Habibie]
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami