Suara.com - Calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan pihaknya belum menerima penetapannya sebagai tersangka kasus Pasar Turi oleh Polda Jatim sebagaimana yang dinyatakan pihak Kejaksaan Tinggi Jatim.
"Kok bisa saya jadi tersangka? Apalagi gelar perkara dari surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) itu sudah sejak bulan Mei 2015," kata Tri Rismaharini saat menghadiri acara pembekalan saksi Pilkada Surabaya di Gedung Wanita, Kalibokor, Surabaya, kepada Antara Jumat (23/10/2015) malam.
Mantan Wali Kota Surabaya Ini berkeyakinan jika apa yang dilakukannya adalah benar. Berdasarkan pengakuannya, sebenarnya masalah itu tidak ada hubungan antara Pemkot Surabaya, dengan pedagang.
"Maksudnya, kontrak itu antara pedagang dengan development investor," jelas Risma.
Meski demikian, Risma merasa jika dirinya wajib untuk ikut campur dalam masalah itu. Sebab, dalam kasus itu banyak pedagang kecil yang ingin masuk ke Pasar Turi yang baru, namun tidak memiliki cukup dana.
"Mereka ini warga Surabaya, kalau tidak boleh masuk karena tidak punya uang, saya wajib melindungi mereka," tegasnya.
Risma melanjutkan, saat itu para pedagang Pasar Turi yang lama banyak sekali yang ingin kembali berdagang. "Kalau sampai mereka dilarang, terus saya mau cari kemana mereka? Bahkan, dalam klausul kontrak yang kedua itu juga diwajibkan membangun TPS," katanya.
Oleh karena itu, Risma mengaku heran mengapa kasus itu tiba-tiba menimpa dirinya. "Kok bisa saya jadi tersangka? Apalagi gelar perkara dari SPDP itu sudah sejak bulan Mei 2015," katanya.
Ia menyatakan tidak akan menyerah dalam menghadapi kasus itu. "Saya akan serahkan semuanya kepada kuasa hukum saya Pak Setyo Busono,"katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Daerah Jawa Timur terhadap mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait dengan kasus Pasar Turi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Ariezyanto mengatakan SPDP tersebut diterima dari Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 30 September lalu.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Y saat dikonfirmasi menyatakan jika pihaknya sudah melakukan pengecekan terkait dengan kasus tersebut di direktorat kriminal.
"Kami sudah lakukan pengecekan dan belum ada laporan kasus tersebut. Nanti kalau sudah ada saya kabari," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK
-
Tri Rismaharini Sebut Akan Tekan Anak Buah Ketika Menerima Penghargaan Agar Tak Puas Diri
-
Pilkada Jatim 2024: Emil Dardak Ungkap Keunggulan Khofifah Dibanding Risma-Luluk
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab