Suara.com - Calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan pihaknya belum menerima penetapannya sebagai tersangka kasus Pasar Turi oleh Polda Jatim sebagaimana yang dinyatakan pihak Kejaksaan Tinggi Jatim.
"Kok bisa saya jadi tersangka? Apalagi gelar perkara dari surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) itu sudah sejak bulan Mei 2015," kata Tri Rismaharini saat menghadiri acara pembekalan saksi Pilkada Surabaya di Gedung Wanita, Kalibokor, Surabaya, kepada Antara Jumat (23/10/2015) malam.
Mantan Wali Kota Surabaya Ini berkeyakinan jika apa yang dilakukannya adalah benar. Berdasarkan pengakuannya, sebenarnya masalah itu tidak ada hubungan antara Pemkot Surabaya, dengan pedagang.
"Maksudnya, kontrak itu antara pedagang dengan development investor," jelas Risma.
Meski demikian, Risma merasa jika dirinya wajib untuk ikut campur dalam masalah itu. Sebab, dalam kasus itu banyak pedagang kecil yang ingin masuk ke Pasar Turi yang baru, namun tidak memiliki cukup dana.
"Mereka ini warga Surabaya, kalau tidak boleh masuk karena tidak punya uang, saya wajib melindungi mereka," tegasnya.
Risma melanjutkan, saat itu para pedagang Pasar Turi yang lama banyak sekali yang ingin kembali berdagang. "Kalau sampai mereka dilarang, terus saya mau cari kemana mereka? Bahkan, dalam klausul kontrak yang kedua itu juga diwajibkan membangun TPS," katanya.
Oleh karena itu, Risma mengaku heran mengapa kasus itu tiba-tiba menimpa dirinya. "Kok bisa saya jadi tersangka? Apalagi gelar perkara dari SPDP itu sudah sejak bulan Mei 2015," katanya.
Ia menyatakan tidak akan menyerah dalam menghadapi kasus itu. "Saya akan serahkan semuanya kepada kuasa hukum saya Pak Setyo Busono,"katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Daerah Jawa Timur terhadap mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait dengan kasus Pasar Turi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Ariezyanto mengatakan SPDP tersebut diterima dari Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 30 September lalu.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Y saat dikonfirmasi menyatakan jika pihaknya sudah melakukan pengecekan terkait dengan kasus tersebut di direktorat kriminal.
"Kami sudah lakukan pengecekan dan belum ada laporan kasus tersebut. Nanti kalau sudah ada saya kabari," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK
-
Tri Rismaharini Sebut Akan Tekan Anak Buah Ketika Menerima Penghargaan Agar Tak Puas Diri
-
Pilkada Jatim 2024: Emil Dardak Ungkap Keunggulan Khofifah Dibanding Risma-Luluk
-
Elektabilitas Khofifah-Emil Dardak Sulit Dikejar di Pilkada Jatim, Angka Aman Tapi Tetap Harus Diwaspadai
-
3 Srikandi Bersaing di Pilkada Jatim 2024: Siapa Bakal Jadi Pemenang?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa