Suara.com - Calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan pihaknya belum menerima penetapannya sebagai tersangka kasus Pasar Turi oleh Polda Jatim sebagaimana yang dinyatakan pihak Kejaksaan Tinggi Jatim.
"Kok bisa saya jadi tersangka? Apalagi gelar perkara dari surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) itu sudah sejak bulan Mei 2015," kata Tri Rismaharini saat menghadiri acara pembekalan saksi Pilkada Surabaya di Gedung Wanita, Kalibokor, Surabaya, kepada Antara Jumat (23/10/2015) malam.
Mantan Wali Kota Surabaya Ini berkeyakinan jika apa yang dilakukannya adalah benar. Berdasarkan pengakuannya, sebenarnya masalah itu tidak ada hubungan antara Pemkot Surabaya, dengan pedagang.
"Maksudnya, kontrak itu antara pedagang dengan development investor," jelas Risma.
Meski demikian, Risma merasa jika dirinya wajib untuk ikut campur dalam masalah itu. Sebab, dalam kasus itu banyak pedagang kecil yang ingin masuk ke Pasar Turi yang baru, namun tidak memiliki cukup dana.
"Mereka ini warga Surabaya, kalau tidak boleh masuk karena tidak punya uang, saya wajib melindungi mereka," tegasnya.
Risma melanjutkan, saat itu para pedagang Pasar Turi yang lama banyak sekali yang ingin kembali berdagang. "Kalau sampai mereka dilarang, terus saya mau cari kemana mereka? Bahkan, dalam klausul kontrak yang kedua itu juga diwajibkan membangun TPS," katanya.
Oleh karena itu, Risma mengaku heran mengapa kasus itu tiba-tiba menimpa dirinya. "Kok bisa saya jadi tersangka? Apalagi gelar perkara dari SPDP itu sudah sejak bulan Mei 2015," katanya.
Ia menyatakan tidak akan menyerah dalam menghadapi kasus itu. "Saya akan serahkan semuanya kepada kuasa hukum saya Pak Setyo Busono,"katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Daerah Jawa Timur terhadap mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait dengan kasus Pasar Turi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Ariezyanto mengatakan SPDP tersebut diterima dari Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 30 September lalu.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Y saat dikonfirmasi menyatakan jika pihaknya sudah melakukan pengecekan terkait dengan kasus tersebut di direktorat kriminal.
"Kami sudah lakukan pengecekan dan belum ada laporan kasus tersebut. Nanti kalau sudah ada saya kabari," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK
-
Tri Rismaharini Sebut Akan Tekan Anak Buah Ketika Menerima Penghargaan Agar Tak Puas Diri
-
Pilkada Jatim 2024: Emil Dardak Ungkap Keunggulan Khofifah Dibanding Risma-Luluk
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat
-
11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak
-
BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi
-
MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8%, Uji Coba HI-Monas Dibidik 2027
-
Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?
-
Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang
-
KPAI Sebut Rumah, Sekolah, dan Ruang Digital Masih Jadi Tempat Rawan bagi Anak
-
Keponakan Prabowo Berikan Syarat Pembelian Dolar AS di Atas US$10.000