Suara.com - Penyidik Polda Jatim segera mengeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) untuk kasus Pasar Turi yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, karena dinilai tidak cukup bukti.
"Dari hasil penyelidikan alat bukti, saksi, keterangan ahli, dan keterangan pihak yang diduga, penyidik tidak menemukan cukup bukti kasus itu," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Wibowo kepada Antara di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Jumat malam.
Didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono dan sejumlah penyidik, ia menjelaskan penyidik akan menerbitkan SP3 atas dasar hasil penyelidikan yang tidak cukup bukti itu.
"Tapi, SP3 itu akan kita keluarkan setelah gelar (perkara) terakhir pada 25 Oktober 2015, lalu SP3 akan kita sampaikan ke Kejakgung dalam waktu sehari sesudah SP3 itu terbit," katanya.
Ia mengaku pihaknya memang telah mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) Nomor B/415/V/15/Reskrimum ke penyidik Kejati Jatim, namun bukan SPDP tertanggal 30 September 2015 (sebagaimana pernyataan Kasi Penkum Kejati Jatim, Romy Ariezyanto, Jumat siang), melainkan SPDP tertanggal 28 Mei 2015.
"Kami memang berencana mengeluarkan SP3, tapi kami juga mengirimkan SPDP ke Kejati Jatim, karena mekanismenya memang harus ada SPDP ke Kejaksaan agar tidak ada celah hukum terkait praperadilan oleh para tersangka. Itu proses administrasi yang harus dilalui," katanya.
Menurut dia, pihaknya melakukan penyelidikan kasus Pasar Turi yang diduga melibatkan Risma itu atas dasar laporan dari H Adhy Samsetyo selaku Manajer dan Humas PT Gala Bumi Perkasa selaku pelapor dengan Risma sebagai terlapor pada 21 Januari 2015.
"Laporannya terkait Pasal 241 KUHP tentang PNS yang melakukan tindakan sewenang-wenang atas dasar kekuasaan yang dimiliki untuk menjadikan fungsi jalan menjadi lahan untuk PKL (pedagang kaki lima)," katanya.
Akhirnya, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, alat bukti, keterangan ahli, dan juga keterangan pihak yang diduga atau dilaporkan. "Bu Risma diperiksa pada 17 Juni 2015," katanya.
Namun, penyidik berkesimpulan bahwa kasus itu tidak cukup bukti untuk sangkaan terhadap Risma yang dilaporkan itu, sehingga penyidik Polda Jatim berencana menghentikan kasus itu.
"Kami akan mengeluarkan SP3 itu, tapi akan kita keluarkan setelah gelar (perkara) terakhir pada 25 Oktober 2015, lalu SP3 akan kita sampaikan ke Kejakgung pada 26 Oktober 2015," katanya.
Dalam kesempatan itu, Direskrimum Polda Jatim itu mengemukakan status Risma dalam kasus itu masih sebatas pihak yang diduga atau belum berstatus tersangka hingga ada kepastian kasus yang dialami itu akan berlanjut atau justru dihentikan. (Antara)
Berita Terkait
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK
-
Tri Rismaharini Sebut Akan Tekan Anak Buah Ketika Menerima Penghargaan Agar Tak Puas Diri
-
Pilkada Jatim 2024: Emil Dardak Ungkap Keunggulan Khofifah Dibanding Risma-Luluk
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi