Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub, menilai aneh status penetapan tersangka mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Risma ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenangnya terkait relokasi kios Pedagang Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur.
Muslim Ayub juga menilai ada unsur politis penetapan tersangka kepada Risma. Sebab penetapan tersangka berdekatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2015.
"Soal Risma ini kami (sebelumnya) sudah ada rapat antara Komisi III dengan Kapolri (Badrodin Haiti), sebenarnya tidak boleh menersangkakan seseorang sebelum pemilu. Jadi bisa saja ini ada unsur politik (penetapan tersangka Risma)," kata Muslim usai menjadi acara diskusi bertemakan 'Hukum dan Pertaruhan Politik' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2015).
Politisi PAN ini juga bertanya-tanya soal kasus yang menjerat Risma sebagai tersangka. Menurutnya, kasus Pasar Turi yang diduga melibatkan mantan calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dinilai tidak cukup bukti oleh Polda Jawa Timur.
"Katanya bulan Mei sudah ditersangkakan, kenapa baru sekarang diangkat lagi. Pernyataan dari Kapolri kan di-SP3-kan," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Daerah Jawa Timur terhadap mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait dengan kasus Pasar Turi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Ariezyanto mengatakan SPDP tersebut diterima dari Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 30 September lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege
-
Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta
-
OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat
-
Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus