Suara.com - Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi menyatakan pengelolaan pasir besi akan diserahkan pada masyarakat seluruhnya. Pertambangan itu tidak akan melibatkan investor.
"Untuk pasir besi kita akan tetap serahkan pada masyarakat, supaya warga merasakan manfaatnya," katanya di Pandeglang, Sabtu (24/10/2015).
Dia mengatakan sudah ada beberapa investor yang ingin mengelola potensi sumber daya alam itu. Namun tidak diberikan izin.
"Prinsipnya kalau memang masyarakat bisa, kenapa harus diserahkan pada investor, kita ingin agar warga merasakan manfaat dari sumber aya alam yang ada," katanya.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah mengeluarkan 18 izin pertambangan rakyat (IPR) yang diberikan pada koperasi dan masyarakat setempat. Seluruh pemegang IPR pasir besi tersebut merupakan warga Kabupaten Pandeglang. Sehingga keberadaan bahan tambang itu dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Penerima IPR itu, di antaranya atas nama Nanang Waslim lokasi di Desa Sukawaris, Kecamatan Cimanggu yang sama seluas 1 hektare, Kardi bin Nurja Blok Sasakrapet Kampung Cijambu, Desa Sukawaris luas 1 hektare.
Kemudian, Haerudin di Blok Sasaprapet Desa Sukawaris seluas 1 hektare, Yuliah Madjid di Blok Rancadaon II Kampung Sukarendah, Desa Sukawaris seluas 9 hektare. Pengelolaan potensi pasir besi baru sekitar 50 persen dari potensi sekitar 1.000 hektare, yang membentang di sepanjang pantai selatan di wilayah Kabupaten Pandeglang bagian selatan.
"Mudah-mudahan ke depan bisa semua potensi dikelola oleh masyarakat," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL