Suara.com - Pemerintah memiliki harapan khusus terhadap sektor pertambangan sebagai sumber penerimaan negara. Oleh karena itu, tahun ini pemerintah menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batubara dapat dinaikkan Rp10 triliun menjadi Rp52 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VI DPR RI, Kardaya Warnika menilai, target tersebut akan sulit dicapai. Pasalnya menurutnya, kenaikan target PNBP tersebut belum diikuti dengan langkah yang kongkret. Salah satunya adalah dalam pemanfaatan sumber batubara yang masih jauh dari optimal. Hal ini lantaran banyaknya mafia batubara bermain di sektor tersebut.
"Ini sulit tercapai. Lihat saja ekspor batubara hingga kini tidak terkendali. Belum tersedianya standar operasional pelayanan yang memadai. Bagaimana bisa mencapai target tersebut, kalau yang menjadi landasan saja belum ada perbaikannya,” jelas Kardaya, saat ditemui dalam diskusi energi di Jakarta, Minggu (24/5/2015).
Selain itu, Kardaya menilai bahwa di sektor minerba ini juga ada indikasi praktik mafia dalam pengelolaan tambang batubara. Dengan adanya mafia yang berkeliaran, hal ini menurutnya berpotensi merugikan negara.
"Mafia batubara lebih kelihatan dari migas. Karena migas kerjanya di luar (negeri), batubara di dalam (negeri) kerjanya. Jadi, lebih kelihatan. Ini kan dapat merugikan negara kalau tidak segera ditelusuri dan dilakukan pengawasan yang ketat. Logika saja, ada pelabuhan bukan khusus batubara. Itu kan bisa kelihatan," jelasnya.
Oleh sebab itu, Komisi VI DPR RI menurut Kardaya, meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah tepat, agar tambang batubara dapat dimanfaatkan secara tepat untuk kepentingan bangsa. Salah satunya adalah dengan fokus pada pengelolaan batubara yang tidak untuk diekspor, namun untuk dimanfaatkan di dalam negeri, seperti dijadikan sebagai sumber energi.
"Ini akan lebih berguna, jika lebih dimanfaatkan untuk kepentingan negara ketimbang harus diekpor. Terus, masalah hukumnya juga harus diperbaiki. Pemerintah juga harus bertindak tegas terhadap permainan mafia yang ilegal, dengan melakukan penindakan-penindakan yang tepat. Rencananya, (ini) akan dimasukkan dalam RUU Minerba dalam Prolegnas, seperti (mengenai) pengoptimalan pemanfaatan mineral termasuk batubara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya