Suara.com - Pemerintah memiliki harapan khusus terhadap sektor pertambangan sebagai sumber penerimaan negara. Oleh karena itu, tahun ini pemerintah menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batubara dapat dinaikkan Rp10 triliun menjadi Rp52 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VI DPR RI, Kardaya Warnika menilai, target tersebut akan sulit dicapai. Pasalnya menurutnya, kenaikan target PNBP tersebut belum diikuti dengan langkah yang kongkret. Salah satunya adalah dalam pemanfaatan sumber batubara yang masih jauh dari optimal. Hal ini lantaran banyaknya mafia batubara bermain di sektor tersebut.
"Ini sulit tercapai. Lihat saja ekspor batubara hingga kini tidak terkendali. Belum tersedianya standar operasional pelayanan yang memadai. Bagaimana bisa mencapai target tersebut, kalau yang menjadi landasan saja belum ada perbaikannya,” jelas Kardaya, saat ditemui dalam diskusi energi di Jakarta, Minggu (24/5/2015).
Selain itu, Kardaya menilai bahwa di sektor minerba ini juga ada indikasi praktik mafia dalam pengelolaan tambang batubara. Dengan adanya mafia yang berkeliaran, hal ini menurutnya berpotensi merugikan negara.
"Mafia batubara lebih kelihatan dari migas. Karena migas kerjanya di luar (negeri), batubara di dalam (negeri) kerjanya. Jadi, lebih kelihatan. Ini kan dapat merugikan negara kalau tidak segera ditelusuri dan dilakukan pengawasan yang ketat. Logika saja, ada pelabuhan bukan khusus batubara. Itu kan bisa kelihatan," jelasnya.
Oleh sebab itu, Komisi VI DPR RI menurut Kardaya, meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah tepat, agar tambang batubara dapat dimanfaatkan secara tepat untuk kepentingan bangsa. Salah satunya adalah dengan fokus pada pengelolaan batubara yang tidak untuk diekspor, namun untuk dimanfaatkan di dalam negeri, seperti dijadikan sebagai sumber energi.
"Ini akan lebih berguna, jika lebih dimanfaatkan untuk kepentingan negara ketimbang harus diekpor. Terus, masalah hukumnya juga harus diperbaiki. Pemerintah juga harus bertindak tegas terhadap permainan mafia yang ilegal, dengan melakukan penindakan-penindakan yang tepat. Rencananya, (ini) akan dimasukkan dalam RUU Minerba dalam Prolegnas, seperti (mengenai) pengoptimalan pemanfaatan mineral termasuk batubara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun