Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, Kejaksaan Agung masih memiliki utang setor uang pengganti belasan triliun rupiah dari perkara tindak pidana korupsi yang telah diputus oleh pengadilan (inkcraht) ke kas negara.
Hal itu sampai sekarang tidak pernah dilaksanakan oleh Kejaksaan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
"Berdasarkan data BPK tahun 2014, Kejaksaan RI masih memiliki piutang uang pengganti sebesar Rp11,8 triliun, US$215,7 juta dan Sin$34,9 ribu yang belum dieksekusi dari putusan uang pengganti dari perkara tindak pidana korupsi," kata peneliti ICW Lola Easter dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kalibata Timur, Jakarta, Minggu (25/10/2015).
Selain itu, Kejaksaan juga memiliki tunggakan eksekusi aset Yayasan Supersemar milik keluarga mantan Presiden Soeharto yang telah diputus oleh Mahkamah Agung sejak September lalu. Namun sampai kini eksekusi aset Yayasan Supersemar sebesar Rp4,4 triliun belum juga dilakukan.
"Padahal dalam Inpres (instruksi Presiden) nomor 7 Tahun 2015, Kejaksaan memiliki target minimal 80 persen tersetorkannya uang pengganti dari perakara tindak pidana korupsi yang diputus oleh pengadilan atau inkcraht ke kas negara," terang Lola.
Menurut Lola, jajaran Kejaksaan dan Satgassus Kejaksaan Agung tidak maksimal dalam penanganan perkara korupsi.
Berdasarkan penelusuran media per April 2015, Satgassus Kejaksaan Agung mengklaim telah menyidik 102 kasus korupsi, baik dari perkara mangkrak 2014 maupun perkara baru 2015. Namun jumlah itu masih sebatas pencapaian secara kuantitas karena secara kualitas tidak banyak perkara korupsi high profile yang berhasil digarap Satgassus Tipikor ini.
"Kejaksaan tidak ada catatan tahunan yang bisa diunduh publik di situsnya secara online. Artinya Kejaksaan gagal dalam keterbukaan dan transparansi. Dalam hal ini Jaksa Agung Prasetyo gagal dalam tahun pertama ini, dia tidak memiliki terobosan apa-apa. Maka dari itu Presiden Jokowi harus segera menggantinya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar