Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, Kejaksaan Agung masih memiliki utang setor uang pengganti belasan triliun rupiah dari perkara tindak pidana korupsi yang telah diputus oleh pengadilan (inkcraht) ke kas negara.
Hal itu sampai sekarang tidak pernah dilaksanakan oleh Kejaksaan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
"Berdasarkan data BPK tahun 2014, Kejaksaan RI masih memiliki piutang uang pengganti sebesar Rp11,8 triliun, US$215,7 juta dan Sin$34,9 ribu yang belum dieksekusi dari putusan uang pengganti dari perkara tindak pidana korupsi," kata peneliti ICW Lola Easter dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kalibata Timur, Jakarta, Minggu (25/10/2015).
Selain itu, Kejaksaan juga memiliki tunggakan eksekusi aset Yayasan Supersemar milik keluarga mantan Presiden Soeharto yang telah diputus oleh Mahkamah Agung sejak September lalu. Namun sampai kini eksekusi aset Yayasan Supersemar sebesar Rp4,4 triliun belum juga dilakukan.
"Padahal dalam Inpres (instruksi Presiden) nomor 7 Tahun 2015, Kejaksaan memiliki target minimal 80 persen tersetorkannya uang pengganti dari perakara tindak pidana korupsi yang diputus oleh pengadilan atau inkcraht ke kas negara," terang Lola.
Menurut Lola, jajaran Kejaksaan dan Satgassus Kejaksaan Agung tidak maksimal dalam penanganan perkara korupsi.
Berdasarkan penelusuran media per April 2015, Satgassus Kejaksaan Agung mengklaim telah menyidik 102 kasus korupsi, baik dari perkara mangkrak 2014 maupun perkara baru 2015. Namun jumlah itu masih sebatas pencapaian secara kuantitas karena secara kualitas tidak banyak perkara korupsi high profile yang berhasil digarap Satgassus Tipikor ini.
"Kejaksaan tidak ada catatan tahunan yang bisa diunduh publik di situsnya secara online. Artinya Kejaksaan gagal dalam keterbukaan dan transparansi. Dalam hal ini Jaksa Agung Prasetyo gagal dalam tahun pertama ini, dia tidak memiliki terobosan apa-apa. Maka dari itu Presiden Jokowi harus segera menggantinya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun
-
Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya
-
Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran
-
Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun
-
Lengkap! Daftar Nama Anggota Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara
-
Daftar Harga HP Infinix Agustus 2026, Lengkap Seri Gaming hingga Entry Level
-
Bantuan Sembako dari Presiden Mulai Didistribusikan ke Wilayah Terdampak Gempa NTT
-
BRI Peduli Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores
-
Membedah Tragisme Dosa Victor dalam Novel Frankenstein karya Mary Shelley