Suara.com - Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR mengagendakan rapat untuk meminta keterangan Jaksa Agung M. Prasetyo, Selasa (27/10/2015).
Rapat kali ini agendanya untuk mengetahui pandangan hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara terkait perpanjangan kontrak PT. Pelindo II dengan Jakarta International Container Terminal.
Namun, rapat tersebut ditunda. Anggota Pansus Angket Pelindo II Junimart Girsang mengatakan rapat ditunda karena sebagian pimpinan dan anggota pansus tidak datang.
"Karena sebagian pimpinan dan anggota tidak bisa hadir maka ditunda dengan menyesuaikan waktu," kata Junimart.
Dalam rapat pansus, Junimart mengatakan akan difokuskan pada pandangan Jamdatun tentang konsesi. Sebab, katanya, pandangan Jamdatun tentu melewati kajian internal kejaksaan dan sudah memiliki dasar hukum.
"Bagaimana detailnya, itu yang akan kita gali kenapa Jamdatun mengeluarkan itu," ujar Junimart yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Setelah rapat diputuskan ditunda, Jaksa Agung Prasetyo pun meninggalkan ruangan.
Diminta wartawan menanggapi soal pandangan hukum Jamdatun tentang konsesi, Prasetyo mengatakan hanya akan menyampaikannya di rapat pansus nanti.
"Nanti akan kami jelaskan di pansus. Kalau ditanya, itu menjadi domain Jamdatun," ujar dia.
Seperti diketahui, salah satu yang disoal pansus adalah tidak diindahkannya beberapa surat, termasuk Kementerian Perhubungan yang tak dilibatkan dalam memperpanjang kontrak dengan JICT.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan mantan menteri Freddy Numberi serta EE. Mangindaan telah memberikan peringatan kepada Pelindo II untuk mematuhi UU tentang Pelayaran. Disebutkan, untuk melakukan suatu perjanjian kontrak baru, otomatis JICT jadi satu badan usaha baru yang konsesinya harus dari Kementerian Perhubungan.
Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino mengatakan telah meminta pandangan hukum Jamdatun terkait perpanjangan kontrak dengan JICT. Lino mengatakan tidak ada satu undang-undang yang dilanggar dalam perpanjangan kontrak.
Lino menyebut apa yang dilakukan bersama JICT adalah perpanjangan enam kontrak dengan anak perusahaan. Ia pun menekankan apa yang dilakukannya telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah yakni Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan. Hal ini dikarenakan, perpanjangan kontrak dilakukan pada 10 Juni 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kader PSI Dian Sandi Bela Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji: Dia Korban, Bukan Pelaku
-
Tak Hanya Bagi Ojol, Cak Imin Dorong Ada Potong Iuran BPJS-TK Untuk Pelaku UMKM
-
Drama Copot Kepsek Viral, Wali Kota Prabumulih Akhirnya Minta Maaf: Anak Bawa Mobil Itu Hoaks
-
Terpecah! Komunitas URC Jaksel Ogah Ikut Demo Hari Ini: Mereka Bukan Ojol Sejati
-
Demo 17 September: Massa Ojol dan Mahasiswa Kepung DPR, Tuntut Menhub Dudy Dicopot!
-
Ojol Bakal Demo di Tiga Titik Hari Ini, Masyarakat Diminta Cari Transportasi Lain
-
Turunkan Ribuan Pasukan, Polisi Larang Massa Ojol Bakar Ban hingga Tutup Jalan Selama Demo!
-
Capai Ribuan Orang, Ini Rute Konvoi Demo Ojol di Jakarta: Bawa 7 Tuntutan ke Istana hingga DPR!
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider