Suara.com - Hotman Paris Hutapea, pengacara Agustinus Tay Hamdani, menegaskan kliennya tidak mengetahui siapa yang menyiram kuburan Angeline (8) di halaman rumah ibu angkat Angeline, Margaret. Margaret merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan Angeline. Sebaliknya, Hotman menuduh Margaret sejak awal mengetahui kuburan Angeline.
"Agustay Hamdani menyampaikan kepada saya bahwa dia tidak ikut menyiram kuburan korban di halaman rumahnya Jalan Sedap Malam, Denpasar," ujar Hotman dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2015).
Ia mengatakan mayat Angeline tidak dikubur terlalu dalam sehingga bau busuknya keluar. Kuburannya dipilih di dekat kandang ayam agar menutup bau mayatnya tersamar. Namun pada kuburan ada bekas tanah yang disiram dengan air untuk menghilangkan bau busuk tersebut.
"Jadi saya tegaskan kembali, bahwa isi BAP penyidik kepolisian yang saat ini menjadi saksi itu jelas mengarah pada terdakwa ibu Margrit yang mengetahui ada jenazah korban terkubur di halaman itu," ujar Hotman.
Hotman mengaku tidak mengetahui asal saksi yang dihadirkan dalam sidang saat itu karena merupakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa Agustay Hamdani.
Ia mengatakan dari keterangan saksi di BAP, Margaret tidak meninggalkan tempat kejadian sehingga dia diyakini mengetahui kuburan Angeline.
Oleh sebab itu, katanya, dari BAP polisi patut diduga Margaret menyiram kuburan jenazah Angeline dan mengetahui korban meninggal terkubur di halaman karena pada 25 Mei 2015, Agustay Hamdani tidak berada di rumah itu.
Terkait pengakuan Agustinus saat diperiksa polisi pada 10 Juni 2015 di Polresta Denpasar, Agus mengaku ditelanjangi di depan Angeline dan penyidik serta sempat menyatakan Angeline pelaku pembunuhan. Agustay berjanji menyampaikan dan mempertanggungjawabkan dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Hotman mengatakan saat pemeriksaan pertama dan kedua, Agustay memang sempat diintimidasi Angeline saat di BAP dan diancam akan dibunuh orang-orang Angeline apabila tidak mengaku sebagai pelaku pembunuhan Angeline.
"Saat satu hari menjelang persidangan saya mengunjungi Agustay dan dia mengakui sempat diperlakukan seperti itu yang saat ini saya sampaikan ke teman media," ujarnya.
Ia memastikan dalam persidangan nanti Agustay memiliki hak menyampaikan hal itu di persidangan.
Hotman lalu meminta sejawatnya Hotma Sitompoel yang menjadi pengacara Margaret untuk segera berdoa dan menggunakan hati nuraninya.
"Memang pekerjaan pengacara itu enak bisa beli mobil Lamborgini, namun mana enak membawa mobil mewah kalau menangani kasus seperti ini," ujar Hotman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya