Suara.com - Istana Negara meminta DPR segera menggelar proses uji kepatutan dan kelayakan kepada calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai wujud tindak lanjut dari surat yang dikirimkan Presiden Joko Widodo.
"Kita berharap untuk segera, kita posisinya menunggu DPR melakukan itu," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno usai menghadiri pembukaan Temu Inovasi Administrasi Negara 2015 di Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat berisi delapan nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi, kepada DPR pada pertengahan September 2015. Menurut Pratikno, saat ini semestinya DPR sudah memiliki jadwal pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.
Pratikno menekankan Presiden tidak akan menyurati DPR untuk mempertanyakan tindak lanjut proses uji kepatutan dan kelayakan itu.
"Kalau surat, kan sudah kita kirim, sekarang menunggu saja," ujar dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J. Mahesa mengaku komisinya belum menerima instruksi dari pimpinan DPR untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon pimpinan KPK.
"Saat ini masih di tahapan pimpinan DPR. Tanyakan ke Ketua DPR, ada apa," kata Desmond, Senin (26/10/2015).
Sedangkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan DPR masih memiliki waktu hingga Desember 2015 dan menyatakan uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan setelah masa reses. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
-
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz