Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menerima laporan hasil sidang penetapan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2016 yang naik menjadi Rp3.100.000. Namun, sampai hari ini, Ahok belum menandatanganinya.
"Saya udah ngomong (UMP DKI akan naik 2016). Makanya kita rapat dulu. Belum tandatangan," kata Ahok usai menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kredit PKL Secara Massal di halaman parkir Pasar Taman Puring, Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2015).
Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono mengatakan UMP Jakarta tahun 2016 dipastikan naik menjadi Rp3.100.000.
Perkembangan ini didapatkan setelah Dewan Pengupahan Provinsi DKI yang terdiri dari unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah sidang penetapan UMP DKI tahun 2016 di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (29/10/2015) malam.
"Memperhatikan usulan tersebut pihak pemerintah juga mempunyai usulan besaran UMP DKI 2016 Rp3.100.000," ujarnya.
Priyono menjelaskan hitungan pengupahan UMP DKI menggunakan formula Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 yang menggunakan UMP tahun berjalan ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional
Adapun dalam sidang yang diusulkan pengusaha untuk UMP DKI tahun 2016 sebesar Rp3.010.500 sedangkan dari pihak pekerja mengajukan angka Rp3.133.740.
"Dengan demikian unsur pekerja dan pengusaha dapat menerima besaran UMP DKI Rp3.100.000," kata Priyono
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan