Suara.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji tidak mau menanggapi pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan menaruh sampah di area Monumen Nasional kalau dilarang membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat
"Emang Pak Gubernur ngomong gitu (mau taruh sampah di Monas)? Saya belum dengar. Saya nggak komentarilah, itu kan Pak Gubernur," kata Isnawa ketika dihubungi Suara.com, Selasa (3/11/2015).
Agar kisruh pengelolaan TPST Bantargebang tak berlatur-larut dan berdampak luas, Isnawa berharap kepada Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemprov DKI Jakarta duduk bersama membahas kesepakatan awal
"Kalau saya sih intinya kita biasa buang sampah di Bantargebang, tolong Bogor dan Bekasi menyepakati apa yang menjadi kesepakatan kita dulu. Intinya itu saling membutuhkan antara kabupaten, kota, dan Pemda DKI atau sebaliknya. Kalau ada yang kurang berkenan kan bisa dikonfirmasi duduk bersama," kata Isnawa.
Pernyataan Ahok muncul setelah mengetahui truk-truk sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta dihadang sejumlah warga Cileungsi didukung ormas dan LSM di perempatan Cileungsi sejak Senin (2/11/2015) siang. Akibatnya, truk-truk yang tadinya mau membuang sampah ke TPST Bantargebang kembali lagi ke Jakarta. Warga menolak daerahnya dilewati truk sampah karena meninggalkan bau busuk dan air lindi di jalanan.
"Nggak apa-apa, nanti kita taruh di Monas," kata Ahok kemarin.
Ahok menambahkan kalau truk sampah Jakarta sampai ditahan warga Cileungsi, dia akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Ya kalau memang ditahan kita harus lapor polisi, kalau menahan mobil orang kan nggak bener," kata Ahok.
Persoalan TPST Bantargebang kembali memanas setelah Komisi A DPRD Kota Bekasi protes karena menilai Jakarta melanggar kesepakatan, antara lain waktu pembuangan sampah ke Bantargebang, kemudian mewacanakan memanggil Ahok. Ahok tidak terima dan balas menggertak mereka. Persoalan kemudian merembet ke PT. Godang Tua Jaya yang mengelola sampah. Ahok menilai mereka wanprestasi, sebaliknya Godang Tua tidak terima.
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan BPK saat ini sedang menginvestigasi kasus Godang Tua Jaya setelah mendapatkan laporan Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun