Suara.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji tidak mau menanggapi pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan menaruh sampah di area Monumen Nasional kalau dilarang membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat
"Emang Pak Gubernur ngomong gitu (mau taruh sampah di Monas)? Saya belum dengar. Saya nggak komentarilah, itu kan Pak Gubernur," kata Isnawa ketika dihubungi Suara.com, Selasa (3/11/2015).
Agar kisruh pengelolaan TPST Bantargebang tak berlatur-larut dan berdampak luas, Isnawa berharap kepada Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemprov DKI Jakarta duduk bersama membahas kesepakatan awal
"Kalau saya sih intinya kita biasa buang sampah di Bantargebang, tolong Bogor dan Bekasi menyepakati apa yang menjadi kesepakatan kita dulu. Intinya itu saling membutuhkan antara kabupaten, kota, dan Pemda DKI atau sebaliknya. Kalau ada yang kurang berkenan kan bisa dikonfirmasi duduk bersama," kata Isnawa.
Pernyataan Ahok muncul setelah mengetahui truk-truk sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta dihadang sejumlah warga Cileungsi didukung ormas dan LSM di perempatan Cileungsi sejak Senin (2/11/2015) siang. Akibatnya, truk-truk yang tadinya mau membuang sampah ke TPST Bantargebang kembali lagi ke Jakarta. Warga menolak daerahnya dilewati truk sampah karena meninggalkan bau busuk dan air lindi di jalanan.
"Nggak apa-apa, nanti kita taruh di Monas," kata Ahok kemarin.
Ahok menambahkan kalau truk sampah Jakarta sampai ditahan warga Cileungsi, dia akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Ya kalau memang ditahan kita harus lapor polisi, kalau menahan mobil orang kan nggak bener," kata Ahok.
Persoalan TPST Bantargebang kembali memanas setelah Komisi A DPRD Kota Bekasi protes karena menilai Jakarta melanggar kesepakatan, antara lain waktu pembuangan sampah ke Bantargebang, kemudian mewacanakan memanggil Ahok. Ahok tidak terima dan balas menggertak mereka. Persoalan kemudian merembet ke PT. Godang Tua Jaya yang mengelola sampah. Ahok menilai mereka wanprestasi, sebaliknya Godang Tua tidak terima.
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan BPK saat ini sedang menginvestigasi kasus Godang Tua Jaya setelah mendapatkan laporan Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak