Terdakwa Suryadharma Ali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor [suara.com/Oke Atmaja]
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana haji tahun 2010-2013 dengan Terdakwa Suryadharma Ali, Rabu (30/9/2015).
Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima tersangka. Mereka adalah Wardasari Gandhi (Bendahara Pengeluaran Setjen Kemenag), Abdul Wadud (mantan Wakil Sekretaris Menteri Agama), Andrie Alphen (PNS di Biro Umum Kemenag), Hendarsyah (Pelaksana Pengangkutan Dinas) dan Abdul Muis (PNS selaku Kasubag Biro Umum Kemenag).
Namun, sebelum mendengarkan keterangan saksi, kuasa hukum Suryadharma, Humphrey R. Djemat meminta beberapa hal kepada majelis hakim, di antaranya agar mengizinkan tim pengacara bertemu dengan bekas Menteri Agama setiap hari Sabtu. Tujuan pertemuan untuk koordinasi demi kelancaran sidang.
"Kami minta diizinkan pertemuan hari Sabtu selama tiga jam untuk kepentingan kelancaran persidangan," kata Humphrey di awal sidang di gedung Pengadilan Tipikor.
Selain itu, Humphrey juga meminta hari pemeriksaan kesehatan bagi Suryadharma diubah. Sebelumnya pemeriksaan dilakukan tiap Rabu, tetapi bertabrakan dengan jadwal sidang.
"Sebelum ini pemeriksaan kesehatan setiap hari Rabu tapi ini sidangnya hari Rabu. Tapi diganti hari Kamis penetapannya hanya satu kali," kata Humphrey.
"Penetapannya nanti. Kami juga butuh saudara sehat biar lancar persidangannya," kata hakim ketua Aswijon.
Dalam dakwaan KPK, Suryadharma disebut menyelewengkan DOM sebesar Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBN semasa dirinya menjabat sebagai Menteri Agama. Uang itu disebut pula digunakan Suryadharma untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima tersangka. Mereka adalah Wardasari Gandhi (Bendahara Pengeluaran Setjen Kemenag), Abdul Wadud (mantan Wakil Sekretaris Menteri Agama), Andrie Alphen (PNS di Biro Umum Kemenag), Hendarsyah (Pelaksana Pengangkutan Dinas) dan Abdul Muis (PNS selaku Kasubag Biro Umum Kemenag).
Namun, sebelum mendengarkan keterangan saksi, kuasa hukum Suryadharma, Humphrey R. Djemat meminta beberapa hal kepada majelis hakim, di antaranya agar mengizinkan tim pengacara bertemu dengan bekas Menteri Agama setiap hari Sabtu. Tujuan pertemuan untuk koordinasi demi kelancaran sidang.
"Kami minta diizinkan pertemuan hari Sabtu selama tiga jam untuk kepentingan kelancaran persidangan," kata Humphrey di awal sidang di gedung Pengadilan Tipikor.
Selain itu, Humphrey juga meminta hari pemeriksaan kesehatan bagi Suryadharma diubah. Sebelumnya pemeriksaan dilakukan tiap Rabu, tetapi bertabrakan dengan jadwal sidang.
"Sebelum ini pemeriksaan kesehatan setiap hari Rabu tapi ini sidangnya hari Rabu. Tapi diganti hari Kamis penetapannya hanya satu kali," kata Humphrey.
"Penetapannya nanti. Kami juga butuh saudara sehat biar lancar persidangannya," kata hakim ketua Aswijon.
Dalam dakwaan KPK, Suryadharma disebut menyelewengkan DOM sebesar Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBN semasa dirinya menjabat sebagai Menteri Agama. Uang itu disebut pula digunakan Suryadharma untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat