Suara.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk mencabut Surat Edara (SE) Kapolri nomor SE/06/X/2015 tentang penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech.
Menurutnya, SE Kapolri ini hanya mengutip kembali pasal-pasal yang berkaitan dengan ujaran kebencian.
"Jadi ada kesan hanya mengutip UU yang sudah ada. Yang diperlukan apakah sudah diterapkan dalam kasus-kasus yang kongkrit. Agak aneh juga munculnyua SE ini dan ini menimbulkan kekhawatiran kekuasaan tidak boleh dikritik. Peradi melihat perlu disadari Kapolri, kalau perlu atau kalau bisa dicabut saja," kata Luhut dalam Konfrensi Pers, di Kantor LBH Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Dia menambahkan, bila alasannya untuk meningkatkan kepedulian perlindungan HAM, maka SE ini perlu didukung.
Namun, untuk saat ini, di tengah konteks demokrasi supaya SE ini tidak disalahtafsirkan sehingga membuat ketidaknyamanan.
"Kekhawatirannya, jangan sampai ada kriminalisasi," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel