Suara.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk mencabut Surat Edara (SE) Kapolri nomor SE/06/X/2015 tentang penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech.
Menurutnya, SE Kapolri ini hanya mengutip kembali pasal-pasal yang berkaitan dengan ujaran kebencian.
"Jadi ada kesan hanya mengutip UU yang sudah ada. Yang diperlukan apakah sudah diterapkan dalam kasus-kasus yang kongkrit. Agak aneh juga munculnyua SE ini dan ini menimbulkan kekhawatiran kekuasaan tidak boleh dikritik. Peradi melihat perlu disadari Kapolri, kalau perlu atau kalau bisa dicabut saja," kata Luhut dalam Konfrensi Pers, di Kantor LBH Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Dia menambahkan, bila alasannya untuk meningkatkan kepedulian perlindungan HAM, maka SE ini perlu didukung.
Namun, untuk saat ini, di tengah konteks demokrasi supaya SE ini tidak disalahtafsirkan sehingga membuat ketidaknyamanan.
"Kekhawatirannya, jangan sampai ada kriminalisasi," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?