Suara.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk mencabut Surat Edara (SE) Kapolri nomor SE/06/X/2015 tentang penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech.
Menurutnya, SE Kapolri ini hanya mengutip kembali pasal-pasal yang berkaitan dengan ujaran kebencian.
"Jadi ada kesan hanya mengutip UU yang sudah ada. Yang diperlukan apakah sudah diterapkan dalam kasus-kasus yang kongkrit. Agak aneh juga munculnyua SE ini dan ini menimbulkan kekhawatiran kekuasaan tidak boleh dikritik. Peradi melihat perlu disadari Kapolri, kalau perlu atau kalau bisa dicabut saja," kata Luhut dalam Konfrensi Pers, di Kantor LBH Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Dia menambahkan, bila alasannya untuk meningkatkan kepedulian perlindungan HAM, maka SE ini perlu didukung.
Namun, untuk saat ini, di tengah konteks demokrasi supaya SE ini tidak disalahtafsirkan sehingga membuat ketidaknyamanan.
"Kekhawatirannya, jangan sampai ada kriminalisasi," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733