Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengaku setuju dengan surat edaran tentang penanganan ujaran kebencian atau hate speech yang dikeluarkan Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti.
"Melihatnya sederhana, kita harus belajar jadi bangsa yang lebih disiplin dan berbudaya. Kan katanya Indonesia bangsa yang ramah tamah," kata Luhut saat ditemui di komplek Kementerian Polhukamkam, Jalan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).
Surat edaran kebencian atau hate speech dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk mengamankan serta melindungi masyarakat dari aksi provokasi.
Luhut mengatakan, surat edaran Nomor SE/06/X/2015 yang ditetapkan pada 8 Oktober lalu, agar masyarakat menjadi tertib dalam berkomunikasi.
Luhut berharap, masyarakat tidak perlu menanggapi berlebihan surat edaran tersebut, justru itu dibuat untuk menertibkan masyarakat.
"Orang hidup kan ada aturannya, tidak boleh terlalu bebas nanti tidak tahu aturan," kata Luhut.
Luhut menegaskan, surat edaran yang tengah populer di masyarakat sekarang ini dibuat Kapolri untuk menegakkan hukum dan mendisiplinkan bangsa.
"Intinya Kapolri ingin masyarakat harus hidup disiplin," ucap Luhut. (Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Kapolri Minta Densus 88 Pertahankan Zero Terrorist Attack Saat Lebaran
-
Bukan Malam, Ini 3 Jam Paling Rawan Kecelakaan Saat Arus Mudik Lebaran
-
Kapolri: Stabilitas Keamanan Kunci Jaga Ekonomi di Tengah Konflik AS-Israel dan Iran!
-
GPPMI Dukung Penuh Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
Amerika Serikat Siap Tempur, Israel Justru Kelelahan Dibombardir Iran
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta