Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa mengatakan, perlu dipertegas maksud Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Badrodin Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian.
"Ini ditujukan pada siapa, apakah semua warga negara dikenakan atau ini hanya ketakutan rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kritikan?" kata Desmon dihubungi, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Dia menambahkan, bila tujuannya karena ketakutan saja, itu artinya sama saja menghidupkan pasal karet yang pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi ukuran kebencian itu sendiri tidak ada.
"Kalau untuk meredam kritik pada pemerintah, itu melanggar," ujar dia.
Politisi Gerindra ini malah menengarai SE ini dibuat supaya masyarakat tidak lagi mengkritik pemerintah. Menurutnya ketimbang anti kritik, lebih baik membuat peraturan supaya pejabat tidak melakukan kedustaan dalam bertindak.
"Ini kan untuk redam aspirasi masyarakat karena bicara konflik sosial sudah ada UU. Agar tidak dikritik lagi bikin aturan yang ada misalnya tiap warga negara dilarang untuk kritik presiden atau bikin pasal lain seorang pejabat publik nggak boleh berbohong. Kan sekarang pejabat publik banyak lakukan kebohongan," kata Desmon.Wakil Ketua Komisi III Minta Pertegas SE Kapolri
Laporan Bagus Santosa
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa mengatakan, perlu dipertegas maksud Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Badrodin Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian.
"Ini ditujukan pada siapa, apakah semua warga negara dikenakan atau ini hanya ketakutan rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kritikan?" kata Desmon dihubungi, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Dia menambahkan, bila tujuannya karena ketakutan saja, itu artinya sama saja menghidupkan pasal karet yang pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi ukuran kebencian itu sendiri tidak ada.
"Kalau untuk meredam kritik pada pemerintah, itu melanggar," ujar dia.
Politisi Gerindra ini malah menengarai SE ini dibuat supaya masyarakat tidak lagi mengkritik pemerintah. Menurutnya ketimbang anti kritik, lebih baik membuat peraturan supaya pejabat tidak melakukan kedustaan dalam bertindak.
"Ini kan untuk redam aspirasi masyarakat karena bicara konflik sosial sudah ada UU. Agar tidak dikritik lagi bikin aturan yang ada misalnya tiap warga negara dilarang untuk kritik presiden atau bikin pasal lain seorang pejabat publik nggak boleh berbohong. Kan sekarang pejabat publik banyak lakukan kebohongan," kata Desmon.
Berita Terkait
-
DPR Dorong Penguatan Baharkam Polri, Fungsi Pencegahan Kejahatan Harus Diperkuat
-
Nggak Mau Dianggap Ambil Uang Rakyat, Ahmad Sahroni Pilih Donasikan Gaji DPR ke Kitabisa
-
Ingatkan Pemerintah Jangan Terburu-buru Naikkan Harga BBM, DPR: Harus Jadi Opsi Paling Akhir
-
Beda Syarat DPR di Iran dan Indonesia, Viral Jadi Perbincangan Netizen
-
Gebrakan Sahroni Usai Aktif Lagi di DPR, Tak Akan Terima Gaji dan Akan Didonasikan ke...
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Bayangan Hitam Iran yang Bikin Israel Gemetar: Mengenal Pasukan NOPO Pengawal Mojtaba Khamenei
-
HUT Ke-12 Suara.com, Kapolda DIY: Semoga Terus Cerdaskan Masyarakat
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi
-
Ketua DPRD DKI: RDF Triliunan Rupiah Harus Jadi Solusi Permanen Sampah Jakarta
-
Antisipasi Penumpukan Pemudik, Pemerintah Lakukan Antisipasi Lalin Hingga Terapkan WFA
-
Target Zero Potholes, Ribuan Lubang di Jalur Pantura Dibenahi Sebelum Arus Mudik Lebaran
-
Muak dengan Pernyataan Nir-Empati, Piers Morgan Bentak Tokoh Radikal Israel
-
Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran