Suara.com - Warga Cileungsi, ormas, dan LSM, akhirnya menyudahi aksi penghadangan truk pengangkut sampah warga Jakarta yang hendak ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/11/2015).
Mereka menyudahi aksi setelah diajak bertemu di ruang Kapolsek Cileungsi Komisaris Polisi Mujianto. Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Dinas Kebersihan Kabupaten Bogor, Polres Kabupaten Bogor, dan perwakilan Polda Metro Jaya.
Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Rommy Sikumbang mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang telah melegakan warga.
Kesepakatan pertama, kata Rommy, truk sampah dari Jakarta yang akan mengirim sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, lewat Cileungsi hanya jam 21.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Kedua, semua truk pengangkut sampah harus layak. Artinya, jangan sampai air lindi menetes ke permukaan jalan. Kemudian, jangan sampai sampah beterbangan ke jalan raya.
"Supaya tidak bau lagi seperti selama ini. Mana sampahnya terbang dan berserakan di jalan," kata Rommy kepada Suara.com.
"Ketiga, soal tonase. Tonase sampah yang diangkut harus jelas. Jangan sampai misalnya 3.000 ton yang lewat Cileungsi, tapi nyatanya 6.00 ton. Total tonase truk yang lewat juga harus jelas agar jalan tetap terawat," Rommy menambahkan.
Kesepatakan yang terakhir, dana kompensasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus seluruhnya untuk pembangunan infrastruktur di Bogor Timur.
"Jadi tidak lagi dibagi-bagi, kalau dulu kan dibagi ke Bogor Barat. Sekarang diminta untuk diberikan untuk Bogor Timur saja, khusus Cileungsi," katanya.
Rommy meminta kesepakatan tersebut dilaksanakan pemerintah. Warga, ormas, dan LSM, katanya akan mengawasi pelaksanaannya. Kalau dilanggar lagi, katanya, warga akan menghadang truk sampah Jakarta lagi.
"Kalau dilanggar lagi, kita akan besar-besaran lagi. Lebih besar dari sebelumnya. Kalau pelanggaran menggila, demo akan menggila lagi," katanya.
Aksi penghadangan truk sampah yang dilakukan warga didukung ormas serta LSM terjadi sejak Senin (2/11/2015) hingga siang tadi.
Dampak aksi penghadangan truk sampah yang dilakukan warga, sebagian supir truk takut mengirim sampah ke Bantargebang pada pagi hari hingga siang hari. Akibatnya, terjadi keterlambatan pembuangan sampah dan mengakibatkan penumpukan sampah di berbagai tempat di Ibu Kota dalam dua hari terakhir.
Demo tersebut terjadi di tengah ketegangan antara Jakarta dan Kota Bekasi tentang pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana memutus kontrak PT. Godang Tua Jaya sebagai pengelola sampah karena dianggap wanprestasi.
Berita Terkait
-
Akhirnya, Warga Cileungsi Hentikan Penghadangan Truk Sampah DKI
-
Pemerintah Jamin Truk Sampah DKI Tak Dicegat di Cileungsi Lagi
-
Tangani Sampah, Warga Jakarta Belajarlah dari Warga Kota Depok
-
Sekarang, Supir Truk Sampah Jakarta Merasa Jadi Buronan
-
Pemerintah Jakarta: Penumpukan Sampah Terjadi di Pemukiman Padat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan