Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana pendidikan yang dikelola Kementerian Agama periode 2013-2014 atau semasa Suryadharma Ali menjadi menteri.
"Antara lain mengenai pemberian bantuan belum didasari perencanaan sempurna, mekanisme pengajuan proposal belum sesuai dengan good governance, kriteria pemberian bantuan belum transparan, data pemberian bantuan belum terklarifikasi dengan baik, petunjuk teknis direktorat pondok pesantren belum optimal," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Pandu mengatakan indikasi kejanggalan berawal dari proses perencanaan dan pengajuan yang tidak sempurna hingga prsoses pencairan yang tidak transparan.
Itu sebabnya, untuk memperbaiki sistem dan tata cara kelola dana pendidikan di Kementerian Agama, KPK siap membantu.
"Ada banyak rekomendasi dan sudah diklarifikasi dan sifatnya menyempurnakan dalam rencana aksi (action plan) selanjutnya," kata Pandu.
Sebelumnya, Kementerian Agama meminta KPK mengkaji pengelolaan dana pendidikan periode 2013-2014. Dan dari keterangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, kementerian mengelola 20 persen dari keseluruhan dana pada tahun itu. Jumlahnya mencapai 43 triliun rupiah.
Namun, berdasarkan hasil kajian KPK, sistem yang dipakai kementerian ketika masih Suryadharma Ali ditemukan indikasi tidak transparan dan kejanggalan.
"Besaran dana yang dikelola sebesar 20 persen dana pendidikan yang dikelola oleh tiga kementerian, angkanya 43 triliun rupiah untuk 34 provinsi dengan 4510 satuan kerja serta 70 ribuan satuan pendidikan di seluruh Indonesia," kata Lukman Hakim.
"Antara lain mengenai pemberian bantuan belum didasari perencanaan sempurna, mekanisme pengajuan proposal belum sesuai dengan good governance, kriteria pemberian bantuan belum transparan, data pemberian bantuan belum terklarifikasi dengan baik, petunjuk teknis direktorat pondok pesantren belum optimal," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Pandu mengatakan indikasi kejanggalan berawal dari proses perencanaan dan pengajuan yang tidak sempurna hingga prsoses pencairan yang tidak transparan.
Itu sebabnya, untuk memperbaiki sistem dan tata cara kelola dana pendidikan di Kementerian Agama, KPK siap membantu.
"Ada banyak rekomendasi dan sudah diklarifikasi dan sifatnya menyempurnakan dalam rencana aksi (action plan) selanjutnya," kata Pandu.
Sebelumnya, Kementerian Agama meminta KPK mengkaji pengelolaan dana pendidikan periode 2013-2014. Dan dari keterangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, kementerian mengelola 20 persen dari keseluruhan dana pada tahun itu. Jumlahnya mencapai 43 triliun rupiah.
Namun, berdasarkan hasil kajian KPK, sistem yang dipakai kementerian ketika masih Suryadharma Ali ditemukan indikasi tidak transparan dan kejanggalan.
"Besaran dana yang dikelola sebesar 20 persen dana pendidikan yang dikelola oleh tiga kementerian, angkanya 43 triliun rupiah untuk 34 provinsi dengan 4510 satuan kerja serta 70 ribuan satuan pendidikan di seluruh Indonesia," kata Lukman Hakim.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku