Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana pendidikan yang dikelola Kementerian Agama periode 2013-2014 atau semasa Suryadharma Ali menjadi menteri.
"Antara lain mengenai pemberian bantuan belum didasari perencanaan sempurna, mekanisme pengajuan proposal belum sesuai dengan good governance, kriteria pemberian bantuan belum transparan, data pemberian bantuan belum terklarifikasi dengan baik, petunjuk teknis direktorat pondok pesantren belum optimal," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Pandu mengatakan indikasi kejanggalan berawal dari proses perencanaan dan pengajuan yang tidak sempurna hingga prsoses pencairan yang tidak transparan.
Itu sebabnya, untuk memperbaiki sistem dan tata cara kelola dana pendidikan di Kementerian Agama, KPK siap membantu.
"Ada banyak rekomendasi dan sudah diklarifikasi dan sifatnya menyempurnakan dalam rencana aksi (action plan) selanjutnya," kata Pandu.
Sebelumnya, Kementerian Agama meminta KPK mengkaji pengelolaan dana pendidikan periode 2013-2014. Dan dari keterangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, kementerian mengelola 20 persen dari keseluruhan dana pada tahun itu. Jumlahnya mencapai 43 triliun rupiah.
Namun, berdasarkan hasil kajian KPK, sistem yang dipakai kementerian ketika masih Suryadharma Ali ditemukan indikasi tidak transparan dan kejanggalan.
"Besaran dana yang dikelola sebesar 20 persen dana pendidikan yang dikelola oleh tiga kementerian, angkanya 43 triliun rupiah untuk 34 provinsi dengan 4510 satuan kerja serta 70 ribuan satuan pendidikan di seluruh Indonesia," kata Lukman Hakim.
"Antara lain mengenai pemberian bantuan belum didasari perencanaan sempurna, mekanisme pengajuan proposal belum sesuai dengan good governance, kriteria pemberian bantuan belum transparan, data pemberian bantuan belum terklarifikasi dengan baik, petunjuk teknis direktorat pondok pesantren belum optimal," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Pandu mengatakan indikasi kejanggalan berawal dari proses perencanaan dan pengajuan yang tidak sempurna hingga prsoses pencairan yang tidak transparan.
Itu sebabnya, untuk memperbaiki sistem dan tata cara kelola dana pendidikan di Kementerian Agama, KPK siap membantu.
"Ada banyak rekomendasi dan sudah diklarifikasi dan sifatnya menyempurnakan dalam rencana aksi (action plan) selanjutnya," kata Pandu.
Sebelumnya, Kementerian Agama meminta KPK mengkaji pengelolaan dana pendidikan periode 2013-2014. Dan dari keterangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, kementerian mengelola 20 persen dari keseluruhan dana pada tahun itu. Jumlahnya mencapai 43 triliun rupiah.
Namun, berdasarkan hasil kajian KPK, sistem yang dipakai kementerian ketika masih Suryadharma Ali ditemukan indikasi tidak transparan dan kejanggalan.
"Besaran dana yang dikelola sebesar 20 persen dana pendidikan yang dikelola oleh tiga kementerian, angkanya 43 triliun rupiah untuk 34 provinsi dengan 4510 satuan kerja serta 70 ribuan satuan pendidikan di seluruh Indonesia," kata Lukman Hakim.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser