Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana pendidikan yang dikelola Kementerian Agama periode 2013-2014 atau semasa Suryadharma Ali menjadi menteri.
"Antara lain mengenai pemberian bantuan belum didasari perencanaan sempurna, mekanisme pengajuan proposal belum sesuai dengan good governance, kriteria pemberian bantuan belum transparan, data pemberian bantuan belum terklarifikasi dengan baik, petunjuk teknis direktorat pondok pesantren belum optimal," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Pandu mengatakan indikasi kejanggalan berawal dari proses perencanaan dan pengajuan yang tidak sempurna hingga prsoses pencairan yang tidak transparan.
Itu sebabnya, untuk memperbaiki sistem dan tata cara kelola dana pendidikan di Kementerian Agama, KPK siap membantu.
"Ada banyak rekomendasi dan sudah diklarifikasi dan sifatnya menyempurnakan dalam rencana aksi (action plan) selanjutnya," kata Pandu.
Sebelumnya, Kementerian Agama meminta KPK mengkaji pengelolaan dana pendidikan periode 2013-2014. Dan dari keterangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, kementerian mengelola 20 persen dari keseluruhan dana pada tahun itu. Jumlahnya mencapai 43 triliun rupiah.
Namun, berdasarkan hasil kajian KPK, sistem yang dipakai kementerian ketika masih Suryadharma Ali ditemukan indikasi tidak transparan dan kejanggalan.
"Besaran dana yang dikelola sebesar 20 persen dana pendidikan yang dikelola oleh tiga kementerian, angkanya 43 triliun rupiah untuk 34 provinsi dengan 4510 satuan kerja serta 70 ribuan satuan pendidikan di seluruh Indonesia," kata Lukman Hakim.
"Antara lain mengenai pemberian bantuan belum didasari perencanaan sempurna, mekanisme pengajuan proposal belum sesuai dengan good governance, kriteria pemberian bantuan belum transparan, data pemberian bantuan belum terklarifikasi dengan baik, petunjuk teknis direktorat pondok pesantren belum optimal," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Pandu mengatakan indikasi kejanggalan berawal dari proses perencanaan dan pengajuan yang tidak sempurna hingga prsoses pencairan yang tidak transparan.
Itu sebabnya, untuk memperbaiki sistem dan tata cara kelola dana pendidikan di Kementerian Agama, KPK siap membantu.
"Ada banyak rekomendasi dan sudah diklarifikasi dan sifatnya menyempurnakan dalam rencana aksi (action plan) selanjutnya," kata Pandu.
Sebelumnya, Kementerian Agama meminta KPK mengkaji pengelolaan dana pendidikan periode 2013-2014. Dan dari keterangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, kementerian mengelola 20 persen dari keseluruhan dana pada tahun itu. Jumlahnya mencapai 43 triliun rupiah.
Namun, berdasarkan hasil kajian KPK, sistem yang dipakai kementerian ketika masih Suryadharma Ali ditemukan indikasi tidak transparan dan kejanggalan.
"Besaran dana yang dikelola sebesar 20 persen dana pendidikan yang dikelola oleh tiga kementerian, angkanya 43 triliun rupiah untuk 34 provinsi dengan 4510 satuan kerja serta 70 ribuan satuan pendidikan di seluruh Indonesia," kata Lukman Hakim.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Profil Wakapolri Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Bakal Gantikan Listyo Sigit jadi Kapolri?
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri