Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil survei di unit pelayanan publik di 20 kementerian dan lembaga.
Berdasarkan hasil yang dipaparkan oleh petinggi KPK, Abraham Samad, Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan nilai merah, sama seperti survey sebelumnya. Selain Kemenag, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menghuni zona merah sesuai kriteria KPK tersebut.
"Kita ingin lihat bagaimana di unit pelayanan publiknya apakah sudah memenuhi standar yang cukup dikategorikan memuaskan, dan karena itu kita menempatkan dua kementerian ini pada zona merah" kata Ketua KPK Abraham Samad saat menggelar jumpa pers di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014).
Samad mengatakan salah satu indikator mengukur Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia adalah melalui unit pelayanan publik seperti perizinan. Samad menambahkan, beberapa kementerian yang pada tahun sebelumnya dikategorikan merah berangsur-angsur sudah menjadi kuning dan hijau.
Namun, tampaknya masih ada kementerian yang masih dikategorikan merah. Menurutnya, dua kementerian yang mendapatkan nilai merah tersebut hanya memiliki nilai di bawah enam, sedangkan yang lainnya di atas enam.
"Izin penyelenggara angkutan pariwisata di Kementerian Perhubungan dan lagi-lagi di Kementerian Agama mengenai pencatatan nikah di KUA ini masih problem, keduanya mendapatkan nilai di bawah enam" jelasnya.
Samad menjelaskan, dari 20 kementerian dan lembaga terdapat 40 unit layanan publik. Survei itu dilakukan tertutup dengan kuisioner serta in-deep interview. Ada 26 unit yang mendapat nilai di atas rata-rata yaitu 72. Sementara di bawahnya ada 14 unit dan 2 unit yaitu di Kemenag dan Kemenhub berada di bawah rata-rata.
Dalam konferensi pers itu, hadir pula Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, dan Ketua Ombudsman Nasional Danang Girindawarna, Menteri Kesehatan Nila Moeloek.
Berita Terkait
-
Drama KPK Kejar Kakak Fairuz A Rafiq, Berakhir Gara-Gara Mobil Lowbat
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU