Suara.com - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia),Mirah Sumirat, mengungkapkan jika pihak Serikat Karyawan JalanTol Lingkar Jakarta (SKJLJ) harus merasakan kekecewaan besar dari pihak manajemen PT Jasa Marga. Pasalnya, pihak manajemen PT Jasa Marga hanya memberikan kewenangan perundingan tersebut kepada manajemen PT JLJ saja. Mirah pun menegaskan siap melakukan aksi Mogok Nasional.
Dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (4/11/2015), Mirah mengungkapkan,bahwa tindaklanjut dari pertemuan antara SKJLJ dengan Direktur Utama PT JASA MARGA, di hadapan Kapolda Metro Jaya dan disaksikan pula dengan pejabat Kemenaker yang diwakili oleh Kasubdit PPHI, Heru. Diputuskan bahwa akan ada perundingan lanjutan selama 1 bulan antara SKJLJ dengan PT Jasa Marga, dengan tetap di supervisi oleh kemenaker dan di awasi oleh Kapolda Metro Jaya.
"Namun kenyataannya perundingan tersebut di lakukan antara SKJLJ dengan manajemen PT JLJ. Hal ini tentunya membuat kecewa kami (SKJLJ),"ungkap Mirah.
Mirah pun mengatakan,hal ini menegaskan jika pihak PT Jasa Marga tidak melaksanakan komitmennya kembali bahwa dihadapan dan di saksikan secara langsung oleh Kapolda Metro Jaya jika perundingan lanjutan di lakukan antara SKJLJ dengan pihak JASA MARGA, "bukan di" turunkan" ke manajemen PT JLJ, Karena perundingan dengan manajemen PT JLJ sudah di lakukan jauh hari sebelumnya dan sudah selesai."Cetusnya.
Belum lagi, sebelumnya, Pada Selasa 3 November 2015 lalu. PT Jasa Marga melalui Direktur Utama Jasa Marga, mengirimkan surat kepada SKJLJ. Dalam isi surat tersebut memperkuat bahwa tindak lanjut dari pertemuan di Mapolda adalah bersifat Bipartit yang sesuai dengan perundangan yang berlaku yaitu Bipartit antara SKJLJ dengan PT JLJ.
"Surat tersebut memperkuat bahwa pihak Jasa Marga tidak mau melakukan perundingan lanjutan seperti kesepakatan di Mapolda Metro Jaya,hal ini membuat kekecewaan bagi SKJLJ." Terangnya.
Mirah pun menyampaikan, bahwa jika Jasa Marga tidak serius dan tidak mau mencari jalan keluar atas permasalahan ini.
"Saya tegaskan, maka Rencana mogok kerja karyawan jalan Tol akan dilaksanakan dalam waktu dekat." Tegas Mirah.
Berita Terkait
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Restrukturisasi Perusahaan, Pengembang Game Tomb Raider PHK Puluhan Karyawan
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas