Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin [suara.com/Oke Atmaja]
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak bisa menyembunyikan kebahagiaan setelah mendengarkan paparan pimpinan KPK atas hasil kajian pengelolaan dana pendidikan di Kementerian Agama periode 2013-2014. Wajahnya terlihat berseri-seri.
Meski KPK menilai banyak kejanggalan dalam sistem yang diterapkan pada masa itu, Lukman tetap bersyukur. Ia merasa mimpinya hampir pasti terwujud.
"Selaku menteri agama saya merasa bersyukur dan berterimakasih atas pemaparan hasil studi kasus KPK terkait pengelolaan dana pendidikan anggaran 2013-2014, khusus terkait bagaimana pembangunan pengembangan sarana prasarana lembaga agama dan keagamaan," kata Lukman di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Mimpi menteri dari Partai Persatuan Pembangunan ialah pelayanan Kementerian Agama bersifat terbuka. Dengan demikian, publik bisa mengaksesnya, misalnya mengenai mekanisme pengajuan proposal untuk mendapatkan dana.
"Kapan waktu diajukan, kapan batas akhir pendaftaran, berapa nominal bisa didapat, siapa yang mendapatkan,sehingga publik juga tahu, kenapa bisa dapat dan kenapa nggak, apa saja kualifikasinya, dan lain-lain," kata Lukman.
Dengan sistem yang baik, kata Lukman, dana yang ada betul-betul dimanfaatkan masyarakat.
"Terkait dengan dana negara betul-betul kembali ke masyarakat dan betul-betul bisa diakses, dan bukan hal yang mustahil lagi kita tinggal bangun sistem karena besarnya satuan kerja kita," katanya.
Hasil kajian KPK atas pengelolaan dana pendidikan di Kementerian Agama pada tahun 2013-2014 menyebutkan indikasi proses perencanaan yang kurang baik, proses pengajuan proposal anggaran yang tidak optimal, serta sistemnya belum terbuka.
Meski KPK menilai banyak kejanggalan dalam sistem yang diterapkan pada masa itu, Lukman tetap bersyukur. Ia merasa mimpinya hampir pasti terwujud.
"Selaku menteri agama saya merasa bersyukur dan berterimakasih atas pemaparan hasil studi kasus KPK terkait pengelolaan dana pendidikan anggaran 2013-2014, khusus terkait bagaimana pembangunan pengembangan sarana prasarana lembaga agama dan keagamaan," kata Lukman di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Mimpi menteri dari Partai Persatuan Pembangunan ialah pelayanan Kementerian Agama bersifat terbuka. Dengan demikian, publik bisa mengaksesnya, misalnya mengenai mekanisme pengajuan proposal untuk mendapatkan dana.
"Kapan waktu diajukan, kapan batas akhir pendaftaran, berapa nominal bisa didapat, siapa yang mendapatkan,sehingga publik juga tahu, kenapa bisa dapat dan kenapa nggak, apa saja kualifikasinya, dan lain-lain," kata Lukman.
Dengan sistem yang baik, kata Lukman, dana yang ada betul-betul dimanfaatkan masyarakat.
"Terkait dengan dana negara betul-betul kembali ke masyarakat dan betul-betul bisa diakses, dan bukan hal yang mustahil lagi kita tinggal bangun sistem karena besarnya satuan kerja kita," katanya.
Hasil kajian KPK atas pengelolaan dana pendidikan di Kementerian Agama pada tahun 2013-2014 menyebutkan indikasi proses perencanaan yang kurang baik, proses pengajuan proposal anggaran yang tidak optimal, serta sistemnya belum terbuka.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran