Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin [suara.com/Oke Atmaja]
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak bisa menyembunyikan kebahagiaan setelah mendengarkan paparan pimpinan KPK atas hasil kajian pengelolaan dana pendidikan di Kementerian Agama periode 2013-2014. Wajahnya terlihat berseri-seri.
Meski KPK menilai banyak kejanggalan dalam sistem yang diterapkan pada masa itu, Lukman tetap bersyukur. Ia merasa mimpinya hampir pasti terwujud.
"Selaku menteri agama saya merasa bersyukur dan berterimakasih atas pemaparan hasil studi kasus KPK terkait pengelolaan dana pendidikan anggaran 2013-2014, khusus terkait bagaimana pembangunan pengembangan sarana prasarana lembaga agama dan keagamaan," kata Lukman di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Mimpi menteri dari Partai Persatuan Pembangunan ialah pelayanan Kementerian Agama bersifat terbuka. Dengan demikian, publik bisa mengaksesnya, misalnya mengenai mekanisme pengajuan proposal untuk mendapatkan dana.
"Kapan waktu diajukan, kapan batas akhir pendaftaran, berapa nominal bisa didapat, siapa yang mendapatkan,sehingga publik juga tahu, kenapa bisa dapat dan kenapa nggak, apa saja kualifikasinya, dan lain-lain," kata Lukman.
Dengan sistem yang baik, kata Lukman, dana yang ada betul-betul dimanfaatkan masyarakat.
"Terkait dengan dana negara betul-betul kembali ke masyarakat dan betul-betul bisa diakses, dan bukan hal yang mustahil lagi kita tinggal bangun sistem karena besarnya satuan kerja kita," katanya.
Hasil kajian KPK atas pengelolaan dana pendidikan di Kementerian Agama pada tahun 2013-2014 menyebutkan indikasi proses perencanaan yang kurang baik, proses pengajuan proposal anggaran yang tidak optimal, serta sistemnya belum terbuka.
Meski KPK menilai banyak kejanggalan dalam sistem yang diterapkan pada masa itu, Lukman tetap bersyukur. Ia merasa mimpinya hampir pasti terwujud.
"Selaku menteri agama saya merasa bersyukur dan berterimakasih atas pemaparan hasil studi kasus KPK terkait pengelolaan dana pendidikan anggaran 2013-2014, khusus terkait bagaimana pembangunan pengembangan sarana prasarana lembaga agama dan keagamaan," kata Lukman di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Mimpi menteri dari Partai Persatuan Pembangunan ialah pelayanan Kementerian Agama bersifat terbuka. Dengan demikian, publik bisa mengaksesnya, misalnya mengenai mekanisme pengajuan proposal untuk mendapatkan dana.
"Kapan waktu diajukan, kapan batas akhir pendaftaran, berapa nominal bisa didapat, siapa yang mendapatkan,sehingga publik juga tahu, kenapa bisa dapat dan kenapa nggak, apa saja kualifikasinya, dan lain-lain," kata Lukman.
Dengan sistem yang baik, kata Lukman, dana yang ada betul-betul dimanfaatkan masyarakat.
"Terkait dengan dana negara betul-betul kembali ke masyarakat dan betul-betul bisa diakses, dan bukan hal yang mustahil lagi kita tinggal bangun sistem karena besarnya satuan kerja kita," katanya.
Hasil kajian KPK atas pengelolaan dana pendidikan di Kementerian Agama pada tahun 2013-2014 menyebutkan indikasi proses perencanaan yang kurang baik, proses pengajuan proposal anggaran yang tidak optimal, serta sistemnya belum terbuka.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari