Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), JUmat (6/11/2015) mempublikasikan sitaan kosmetik ilegal hasil operasi di tujuh kota di Indonesia. Salah satu sitaan terbesar terjaring di Pasar Asemka, Jakarta, dengan nilai ekonomi setara Rp13,5 miliar.
"Ada tujuh lokasi operasi yaitu Bandung, Surabaya, Serang, Makassar, Jakarta, Medan dan Semarang. Apa yang ditemukan ini merupakan fenomena gunung es yang secara riil nilai produk ilegalnya bisa lebih besar dari apa yang kami sita," kata Kepala Badan POM Roy Sparringa saat jumpa pers di kantornya di Jakarta, Jumat.
Roy mengatakan nilai ekonomis total sitaan di tujuh kota itu sebesar Rp20 miliar. Dengan kata lain, nilai sitaan di Pasar Asemka memberi kontribusi terbesar barang sitaan. Hasil sitaan, kata dia, beragam jenisnya, yakni krim pemutih, sabun kecantikan, lotion, maskara, pewarna kuku, cairan pembersih muka, pensil alis dan lainnya.
Aksi lapangan oleh BPOM dengan nama Operasi Terpadu Pemberantasan Kosmetik Ilegal ini dilaksanakan pada 22-30 Oktober 2015 dengan menyasar sejumlah pusat produksi, distributor dan penjualan.
BPOM juga menemukan sejumlah produk yang memiliki nomor registrasi luar negeri yang palsu. Modusnya adalah menggunakan nomor seri luar negeri tetapi basis produksinya ada di Tangerang.
Produk kosmetika sendiri, kata Roy, merupakan unsur yang paling banyak dijaring oleh BPOM dalam operasi tersebut.
Sementara itu, sepanjang operasi Januari-September 2015, BPOM telah melakukan penyidikan terhadap 125 perkara obat dan makanan. Sebanyak 36 perkara dari total kasus merupakan pelanggaran soal kosmetika ilegal dan kosmetika mengandung bahan berbahaya.
Atas hal itu, Roy meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan bahan kosmetika. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
Sultan: Indonesia Menjadi Penentu Penting Bagi Masa Depan Ekologi Regional dan Global
-
Karyawan Jakarta dengan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan