Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), JUmat (6/11/2015) mempublikasikan sitaan kosmetik ilegal hasil operasi di tujuh kota di Indonesia. Salah satu sitaan terbesar terjaring di Pasar Asemka, Jakarta, dengan nilai ekonomi setara Rp13,5 miliar.
"Ada tujuh lokasi operasi yaitu Bandung, Surabaya, Serang, Makassar, Jakarta, Medan dan Semarang. Apa yang ditemukan ini merupakan fenomena gunung es yang secara riil nilai produk ilegalnya bisa lebih besar dari apa yang kami sita," kata Kepala Badan POM Roy Sparringa saat jumpa pers di kantornya di Jakarta, Jumat.
Roy mengatakan nilai ekonomis total sitaan di tujuh kota itu sebesar Rp20 miliar. Dengan kata lain, nilai sitaan di Pasar Asemka memberi kontribusi terbesar barang sitaan. Hasil sitaan, kata dia, beragam jenisnya, yakni krim pemutih, sabun kecantikan, lotion, maskara, pewarna kuku, cairan pembersih muka, pensil alis dan lainnya.
Aksi lapangan oleh BPOM dengan nama Operasi Terpadu Pemberantasan Kosmetik Ilegal ini dilaksanakan pada 22-30 Oktober 2015 dengan menyasar sejumlah pusat produksi, distributor dan penjualan.
BPOM juga menemukan sejumlah produk yang memiliki nomor registrasi luar negeri yang palsu. Modusnya adalah menggunakan nomor seri luar negeri tetapi basis produksinya ada di Tangerang.
Produk kosmetika sendiri, kata Roy, merupakan unsur yang paling banyak dijaring oleh BPOM dalam operasi tersebut.
Sementara itu, sepanjang operasi Januari-September 2015, BPOM telah melakukan penyidikan terhadap 125 perkara obat dan makanan. Sebanyak 36 perkara dari total kasus merupakan pelanggaran soal kosmetika ilegal dan kosmetika mengandung bahan berbahaya.
Atas hal itu, Roy meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan bahan kosmetika. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!