KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho sudah terjaring dalam tiga kasus korupsi sekaligus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus pertama adalah dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, kemudian kasus pemberian hadiah terhadap Mantan Sekjej Nasdem, Patrive Rio Capella untuk mengamankan penanganan kasus Bansos do Kejati Sumut dan atai Kejagung, dan yang teranyar adalah kasus suap anggota DPRD Sumut untuk memuluskan laporan pertanggungjawabannya sebagai Gubernur Sumut dan juga terkait pembahasan dan pengesahan APBD Sumut Tahun 2014 dan 2015.
Kalau berkaca pada beberapa pada tindakan beberapa partai politik lain yang langsung memecat atau menyarankan kadernya yang terlibat kasus pidana korupsi mengundurkan diri, PKS justru mengambil jalan lain. Pihakmya masih memberikan toleransi terhadap kadernya, selama putusan bersalah di Pengadilan belum ada.
"Oh kalau sudah turun putusan, harus ada keputusan, akan ada keputusan, tetapi harus kedepankan asas preasumsion of innocent," kata Wakil Sekjen PKS Mardani Sera di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(7/11/2015).
Dia pun menjelaskan alasan kenapa pihaknya tidak langsung memecat kadernya yang terjerat korupsi seperti dilakukan partai lain. Dirinya menjelaskan bahwa setiap orang yang ingin masuk ke PKS bukan karena dia itu ingin berkuasa. Dan hal itu berbeda dengan partai lain yang dinilainya hanya menginginkan kekuasan.
"Kalau sekarang gini, di PKS ini kita tegaskan, kenapa kita nggak cepat cepat memecat Pak Gatot, kan orang gabung ke PKS itu bukan kaya partai lain yang pengen dapat kekuasaan," kata Mardani.
Dia meneceritakan bahwa terkait Gatot, bahwa dirinya sudah mengenalnya sejak lama. Karenanya, dia tidak mau, waktu yang lama tersebut dapat dihapus oleh waktu setahun saja hanya karena kasus korupsi.
"Saya mengenal Gatot sejak masih muda, 15 tahun yang lalu saya sudah kenal Gatot, istrinya luar biasa mendampingi. Bahwa kemudian sekarang manusia khilaf ya janganlah tiba-tiba 15 tahun kontribusi, kemudian dengan khilaf yang sedikit ini kita langsung menistakan Pak Gatot. Pak Gatot bahwa dia salah monggo," katanya.
Meski begitu, dirinya tetap menjadikan kejadian yang menimpa salah satu kadernya tersebut menjadi pelajaran bagi partai selanjutnya.
"Ya ini jadi masukan untuk kita, bagaimana pun ini mahal harganya, kami akan perbaiki," tutupnya.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan