Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella menyangkal soal adanya komunikasi dirinya dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk mengamankan perkara penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos).
Dia sendiri enggan memberikan penjelasan ke awak media mengenai komunikasi tersebut. Menurutnya hal itu bakal akan dijelaskan oleh saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus yang menjeratnya pada Senin (16/11/2015) depan.
"Yang komunikasi siapa? Senin nanti lihat sendiri. Jadi, jangan teman-teman langsung menuduh. Besok Senin ikutin aja saksinya, benar nggak. Nanti kalau saya ngomong nggak, teman-teman ngomong lain," kata Rio usai menghadiri sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/11/2015).
Anggota Komisi III DPR nonaktif itu juga tidak mau menjelaskan saat ditanyai soal uang suap sebesar Rp200 juta. Rio kembali mengatakan hal itu akan dijelaskan nanti dipersidangan selanjutnya.
"Makanya begini Senin depan kan ikut. Nah nanti disitu akan ketahuan lihat," kata dia.
Selain itu, alasan dirinya tidak mengajukan eksepsi adalah untuk mempercepat proses persidangan kasus yang menimpanya.
"Kita pingin cepat. Kalau eksepsi kan tertunda lagi. Kalau tidak ada eksepsi maka kemudian pemeriksaan saksi lebih cepat. Supaya tahu dulu duduk perkaranya," katanya.
Dalam sidang perdana ini, Rio didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima uang suap dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Puji Nugroho sebesar Rp200 juta terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kejaksaan Agung.
Atas perbuatanya, Rio Capella diancam pidana dalam pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?
-
Geger Isu Dicaplok Gerindra, Nasdem Sebut Tempo Telah Minta Maaf
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru