Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella menyangkal soal adanya komunikasi dirinya dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk mengamankan perkara penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos).
Dia sendiri enggan memberikan penjelasan ke awak media mengenai komunikasi tersebut. Menurutnya hal itu bakal akan dijelaskan oleh saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus yang menjeratnya pada Senin (16/11/2015) depan.
"Yang komunikasi siapa? Senin nanti lihat sendiri. Jadi, jangan teman-teman langsung menuduh. Besok Senin ikutin aja saksinya, benar nggak. Nanti kalau saya ngomong nggak, teman-teman ngomong lain," kata Rio usai menghadiri sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/11/2015).
Anggota Komisi III DPR nonaktif itu juga tidak mau menjelaskan saat ditanyai soal uang suap sebesar Rp200 juta. Rio kembali mengatakan hal itu akan dijelaskan nanti dipersidangan selanjutnya.
"Makanya begini Senin depan kan ikut. Nah nanti disitu akan ketahuan lihat," kata dia.
Selain itu, alasan dirinya tidak mengajukan eksepsi adalah untuk mempercepat proses persidangan kasus yang menimpanya.
"Kita pingin cepat. Kalau eksepsi kan tertunda lagi. Kalau tidak ada eksepsi maka kemudian pemeriksaan saksi lebih cepat. Supaya tahu dulu duduk perkaranya," katanya.
Dalam sidang perdana ini, Rio didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima uang suap dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Puji Nugroho sebesar Rp200 juta terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kejaksaan Agung.
Atas perbuatanya, Rio Capella diancam pidana dalam pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional