Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menolak keras usul Presiden RI kedua Soeharto diberi gelar pahlawan nasional.
Kepala Divisi Advokasi Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia menilai, jika Soeharto memiliki catatan buruk terkat pelanggaran HAM berat di masa lalu. Dia mencontohkan kasus pelanggaran HAM yang melibatkan Soeharto saat kerusuhan Mei 1998.
"Yang menurut kita menjadi salah satu orang yang bertanggungjawab terkait dengan banyaknya kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, seperti kasus Mei dan sebagainya," kata Putri di kantor Kontras, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2015).
Dari sejumlah kasus pelanggaran HAM berat tersebut. Dia juga menilai pengusulan kembali agar Soeharto mendapatkan gelar pahlawan nasional oleh sejumlah politikus sangat tidak masuk akal.
"Nah saya pikir dengan adanya wacana, politikus juga menyebutkan bahwa ada wacana untuk kembali memasukan nama Soeharto menjadi salah satu pahlawan nasional, saya pikir itu tidak relevan," katanya.
KontraS, kata Putri juga pernah melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi mengenai usul Soeharto mendapatkan gelar pahlawan.
"Jadi beberapa tahun lalu KontraS pernah melakukan gugatan uji materi kepada negara terkait dengan usulan untuk memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto," kata Putri.
Lebih lanjut, dia berharap pemberian gelar pahlawan tersebut harus lebih cermat dan tidak memilih orang-orang yang terlibat pelanggaran HAM berat.
"Jangan menyamakan orang pernah melakukan tindakan pelanggaran HAM di masa lalu dengan orang-orang yang punya kontribusi banyak untuk Indonesia baik di masa lalu, sekarang dan masa depan. Jadi saya pikir harus hati-hati juga untuk menyebutkan satu nama tertentu untuk dimasukan sebagai pahlawan nasional," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dashcam Pintar BlackVue ELITE 10-2CH Hadir dengan Fitur AI Copilot di GIIAS 2026
-
A Shop for Killers Season 1: Ketika Didikan Keras Jadi Bekal Bertahan Hidup
-
Harga Kakao Dunia Melonjak Akibat El Nino, Kemendag Naikkan Harga Referensi Ekspor hingga 36,66%
-
Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, John Herdman Terpesona dengan Debut Tim Geypens
-
Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026
-
6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi