News / Nasional
Rabu, 11 November 2015 | 11:53 WIB
Ketua Tim Penyidikan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung, Victor Antonius [suara.com/Oke Atmaja]
Tim satuan tugas penyidik Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Rabu (11/11/2015). Pemeriksaan tersangka kasus korupsi dana hibah pemerintahan Provinsi Sumatera Utara tahun 2013 tidak dilakukan di Kejagung, melainkan di gedung KPK.

Saat ini, Ketua Tim Penyidikan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejagung Victor Antonius sudah berada di KPK.

"Kita akan periksa Gatot dalam kasus bansos," kata Victor di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Victor tidak mau bicara banyak, dia langsung masuk ke dalam gedung KPK.

Gatot juga sudah berada di KPK. Dia juga tidak mau bicara perihal kasus yang menjeratnya.

Penyidik Kejagung menetapkan Gatot menjadi tersangka pada Senin (2/11/2015). Selain Gatot, Kejagung juga menetapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Eddy Sofyan menjadi tersangka.

Load More