News / Nasional
Rabu, 11 November 2015 | 12:45 WIB
Kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2). (Antara)

Suara.com - Anggota Komisi VII Inaz Nasrullah mengungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi VII beberapa waktu yang lalu, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said pernah menyebut ada politisi yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia dan mendapatkan saham.

"Itu pernah terungkap dalam raker. Dan kita bertanya, tapi Pak Sudirman bilang bukan dari Senayan, politisi kan banyak. Orang sekarang partainya nggak di Senayan, ngaku politisi kan. Nah kalau politisi di luar Senayan, saya nggak bisa komentar apa-apa, siapa orang itu. Tapi kita tidak bertanya siapa orangnya," ujar anggota Fraksi Hanura, Rabu (11/11/2015).

Inaz menyarankan kalau mengetahui ada politisi mencatut nama Kepala Negara sebaiknya dilaporkan kepada penegak hukum agar diproses.

"Kalau nama Presiden dan Wapres dicatut, laporkan ke penegak hukum, kepolisian, harus diusut. Jangan mencatut-mencatut nama Presiden dan Wapres. Waktu itu saya mengharapkan laporkan saja," ujar dia.

Di kantornya, Jumat (6/11/2015), Sudirman juga mengatakan ada politisi yang "menjual" nama Jokowi dan Jusuf Kalla kepada PT. Freeport Indonesia untuk meminta saham.

“Iya ada orang yang telah menjual nama Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport, saya juga nggak tahu kenapa bisa begitu orangnya,” kata Sudirman.

Namun, Sudirman enggan mengungkap siapa politisi yang dimaksud. Ia mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden. Ketika mendengar kabar tersebut, menurut Sudirman, Presiden Jokowi marah besar dengan tindakan politisi tersebut.

Ia menjelaskan politisi tersebut melakukan hal ini untuk membantu Freeport Indonesia agar dapat memperpanjang kontrak dengan cepat, mengingat masa kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021.

“Iya saya sudah laporkan ke Pak Jokowi. Dan ketika mendengar ini dia langsung marah besar namanya dijual seperti itu. Makanya saya lapor biar bisa di tindaklanjuti,” katanya.

Dalam dialog khusus di salah satu televisi nasional, Sudirman juga mengatakan ada politisi yang berusaha mengintervensi proses perpanjangan kontrak Freeport Indonesia.

Perpanjangan kontrak Freeport di kompleks pertambangan Grasberg, Mimika, Papua, kembali menjadi perbincangan hangat pascapengajuan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Dalam revisi tersebut, dikatakan bahwa pembahasan perpanjangan kontrak operasi pertambangan diajukan dalam waktu 10 tahun sebelum kontrak berkahir. Padahal, sebelumnya pembahasan paling cepat dua tahun atau paling lambat 6 bulan sebelum kontrak berakhir.

Wapres sempat dikonfirmasi soal ini dan dia mengaku tidak tahu. Jusuf Kalla mengatakan belum ada laporan yang masuk kepadanya terkait namanya dijual politisi.

"Saya tidak tahu. Sejauh ini Sudirman tidak melaporkan hal itu," kata Jusuf Kalla, Kamis (5/11/2015).

Load More