News / Metropolitan
Rabu, 11 November 2015 | 17:26 WIB
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Aparat Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus komplotan perampok spesialis warga negara asing di Jakarta. Dalam menjalankan aksi, komplotan menakut-nakuti korban dengan mengaku sebagai anggota polisi.

"Modus nongkrong di cafe di kota, pelaku mengaku sebagai polisi, sebagian bisa bahasa Tiongkok, ditakut-takuti, supaya tidak masalah," kata Kepala Subdit III Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso kepada wartawan Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Korban terakhir yang dirampok berasal dari Cina bernama Xu Shi Chao (41). Korban bekerja di perusahaan tambang di Jakarta.

"Mereka menilai, WNA mana yang potensial untuk dijadikan korban. Seperti kemampuan finansialnya sampai penampilan calon korbannya," kata Eko.

Dalam menjalankan aksi, pelaku menuduh korban menyalahi aturan, misalnya tidak memiliki paspor atau masuk ke tempat hiburan malam dan membawa narkoba.

Tidak hanya merampas harga, pelaku juga mengeroyok Xu. Harta Xu yang diambil pelaku, antara lain telepon genggam merek Sony, uang tunai Rp300 ribu, dan kartu kredit.

Polisi menangkap Tjhin Gunawan Sutanto alias Ase dan Susanto alias Santo tak lama setelah kejadian. Sedangkan Ridwan Sugana alias Iwan dan Afat masih diburu.

Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Load More